Peran partai politik dirumuskan berdasarkan
definisi
peran dan
definisi partai politik, yang kemudian dipermudah penentuannya dalam fungsi-fungsi
partai politik. Fungsi yang
dilaksanakan partai
politik menggambarkan peran yang sedang dilakukan partai politik.
Adapun beberapa peran partai politik yang
dapat dirumuskan berdasarkan fungsi-
fungsi
partai politik adalah sebagai berikut.
a. Komunikator Politik
Dalam komunikasi politik, komunikator
politik merupakan salah satu faktor yang
menentukan efektivitas komunikasi. Beberapa studi mengidentifikasi sejumlah karakteristik yang
mempengaruhi kemampuan
seseorang
untuk
mempengaruhi orang lain.
Komunikator politik disini adalah orang yang secara
tetap dan
berkesinambungan melakukan komunikasi politik.
Sosiolog J.D Halloran,
seorang pengamat komunikasi
massa, berpendapat bahwa Komunikator politik
memainkan peran sosial yang utama, terutama dalam proses pembentukan suatu opini publik. Salah satu teori opini publik yang
seluruhnya dibangun di sekitar
komunikator politik, yaitu teori pelopor
mengenai opini publik.
Dalam hal ini menegaskan bahwa
pemimpin menciptakan opini
publik karena mereka
berhasil
membuat
beberapa gagasan yang
mula-mula ditolak, kemudian dipertimbangkan, dan akhirnya
diterima.
Meskipun
setiap orang boleh berkomunikasi tentang
politik, namun yang melakukannya secara
tetap
dan berkesinambungan jumlahnya relatif sedikit. Walaupun
sedikit, para komunikator politik
ini memainkan peran sosial yang utama, terutama dalam proses opini publik. Dan Nimmo (1989) mengklasifikasikan komunikator utama
dalam
politik sebagai berikut:
politikus; professional; dan
aktivis.
1) Politikus
Politikus adalah orang yang
bercita-cita untuk dan atau
memegang
jabatan pemerintah, tidak peduli apakah mereka dipilih,
ditunjuk, atau
pejabat karier,
dan tidak
mengindahkan apakah jabatan
itu eksekutif, legislatif,
atau
yudukatif. Daniel
Katz (dalam Nimmo, 1989) membedakan
politikus ke dalam dua hal yang
berbeda berkenaan dengan sumber kejuangan kepentingan politikus pada proses politik. Yaitu: politikus ideolog (negarawan); serta politikus partisan. Politikus
ideolog adalah orang-orang yang dalam
proses politik lebih memperjuangkan kepentingan bersama/publik.
Mereka tidak begitu terpusat perhatiannya
kepada mendesakkan
tuntutan seorang
langganan atau kelompoknya. Mereka lebih menyibukkan dirinya untuk
menetapkan tujuan kebijakan yang
lebih luas, mengusahkan
reformasi, bahkan mendukung
perubahan revolusioner-jika hal
ini
mendatangkan
kebaikan lebih
bagi
bangsa dan negara. Sedangkan
politikus
partisan
adalah orang-orang yang dalam
proses politik
lebih memperjuangan kepentingan
seorang langganan atau kelompoknya.
Dengan demikian, politikus
utama yang
bertindak sebagai komunikator politik yang
menentukan dalam pemerintah Indonesia adalah:
para pejabat eksekutif (presiden, menteri, gubernur, dsb.); para pejabat eksekutif (ketua
MPR,
Ketua DPR/DPD, Ketua Fraksi, Anggota DPR/DPD, dsb.); para pejabat yudikatif (Ketua/anggota
Mahkamah Agung, Ketua/anggota
Mahkamah Konstitusi, Jaksa Agung,
jaksa, dsb.).
2) Profesional
Komunikator profesional adalah peranan sosial yang
relatif
baru, suatu hasil sampingan dari revolusi
komunikasi yang
sedikitnya mempunyai dua dimensi utama: munculnya media
massa; dan perkembangan serta
merta
media khusus (seperti
majalah untuk khalayak
khusus, stasiun radio, dsb.) yang menciptakan publik baru untuk menjadi konsumen informasi dan hiburan. Baik media massa
maupun media khusus mengandalkan pembentukan dan pengelolaan lambang-lambang dan khalayak
khusus.
3) Aktivis
Aktivis adalah komunikator politik utama yang bertindak sebagai
saluran organisasional dan
interpersonal. Pertama, terdapat jurubicara bagi kepentingan yang
terorganisasi. Pada umumnya orang
ini tidak memegang
ataupun
mencita-citakan
jabatan pada
pemerintah;
dalam
hal
ini komunikator tersebut tidak seperti politikus yang
membuat politik menjadi lapangan kerjanya. Jurubicara ini
biasanya juga
bukan profesional dalam komunikasi. namun,
ia cukup terlibat baik dalam politik dan semiprofesional
dalam
komunikasi politik.
No comments:
Post a Comment