Seperti dikatakan oleh Almond dan
Verba, bahwa budaya politik adalah
"distribusi pola-pola orientasi khusus
individu terhadap objek-objek
politik
diantara masyarakat bangsa". Berdasarkan
definisi ini, maka tipe budaya
politik suatu masyarakat atau bangsa akan dapat terlihat setelah terlebih dahulu dilakukan survei terhadap individu-individu anggota
masyarakat atau bangsa itu. Dengan kata lain, definisi ini dapat digunakan untuk mengukur dan
menilai budaya politik suatu masyarakat atau bangsa menurut tipe-tipe budaya
politik tertentu.
Jadi
budaya politik dalam suatu masyarakat atau bangsa dapat
diketahui melalui tipe-tipe budaya politik yang ada.
Dengan kata lain, melalui pengukuran
terhadap sejumah sampel atau responder
dari masyarakat atau bangsa itu, tipe-
tipe budaya
politik
itu
terlihat
dari
karakteristiknya, yaitu frekuensi (tingkat kognisi atau
afeksi atau evaluasi
terhadap objek-objek
politik
dari
sejumlah sampel atau anggota masyarakat) pada tipe-tipe sel sesuai dengan aspek dan
objek politik dalam matrik pada kegiatan belajar yang pertama.
Apa saja tipe-tipe budaya politik yang dimaksud dan bagaimana pula karakteristiknya dapat dilihat
pada tabel di bawah ini. Dari tabel terlihat bahwa
berdasarkan frekuensi atau tingkat orientasi politik
anggota masyarakat, dalam hal ini tingkat kognisi, afeksi dan evaluasinya
terhadap objek-objek politik,
terdapat tiga tipe budaya politik, yaitu parokial, subjek dan partisipan.
A.
Budaya Politik Parokial
Budaya politik parokial
ditunjukkan oleh frekuensi terhadap keempat jenis objek politik yang mendekati
nol. Contoh masyarakat yang memiliki budaya politik demikian adalah masyarakat
suku-suku di Afrika atau komunitas- komunitas
lokal yang otonom (kerajaan sentralistis) di Afrika atau di benua lain di
dunia.
Beberapa ciri yang menonjol dari budaya politik parokial
diantaranya sebagai berikut:
1.
Tidak adanya peran-peran politik yang bersifat khusus.
Kepala suku,
kepala kampung atau
dukun merupakan pemencar
peran- peran yang bersifat politik, ekonomi dan keagamaan. Orientasi
anggota- anggota masyarakat terhadap peran-peran ini juga tidak terpisah dari
orientasi religius dan sosial mereka.
2.
Orientasi parokial juga
memperlihatkan ketiadaan harapan
terhadap
perubahan-perubahan yang berarti
yang diinisiatifkan oleh sistem politik. Kaum parokial tidak mengharapkan spa
pun dari sistem politik. Secara relatif parokialisme (budaya politik parokial)
yang murni terdapat pada masyarakat yang memiliki sistem tradisional yang lebih
sederhana dengan tingkat
spesialisasi politik yang
sangat minim. Namun
demikian pada masyarakat yang
lebih besar juga masih tetap memiliki budaya politik parokial. Parokialisme
dalam sistem politik yang deferensiatif (masyarakat yang besar) lebih bersifat
afektif dan normative daripada kognitif. Contohnya adalah suku- suku bangsa di
Nigeria dan Ghana. Bisa saja mereka mengetahui akan suramnya rezim politik
central, tetapi perasaannya terhadap hal tersebut bersifat negatif dan mereka
tdiak membakukan berbagai norms untuk mengatur hubungan dengan hal-hal
tersebut.
B.
Budaya Politik Subjek
Dalam budaya politik subjek
terdapat frekuensi orientasi yang tinggi terhadap sistem politik yang
diferensiatif dan objek-objek output dari sistem itu, tetapi frekuensi
orientasi terhadap objek-objek input dan pribadi sebagai partisipan yang aktif
(aktor politik) mendekati nol.
Beberapa ciri yang menonjol
dari budaya politik subjek
diantaranya adalah:
1.
Para subjek (anggota masyarakat yang memiliki budaya subjek) menyadari
adanya otoritas pemerintah (sistem
politik), mereka secara
efektif diarahkan terhadap otoritas tersebut, mereka juga mungkin merasa
bangga terhadap sistem itu
atau sebaliknya tidak
menyukainya, dan mereka menilainya absah atau sebaliknya.
2.
Hubungan pars subjek dengan sistem secara umum dan terhadap output,
administrative atau "downward flovV'nya (alur pelaksanaan kebijakan dari
sistem politik itu secara esensial merupakan hubungan yang pasif, walaupun
mereka memiliki bentuk kompetensi (kemampuan) secara terbatas.
Orientasi subjek
yang murni terdapat
pada masyarakat yang
tidak memiliki struktur input yang dideferensiasikan. Orientasi subjek
dalam sistem politik yang telah mengembangkan pranata-pranata demokrasi lebih
bersifat afektif dan normative daripada kognitif. Contoh dari tipe orientasi
ini adalah golongan bangsawan Perancis. Mereka sangat menyadari akan adanya
institusi demokrasi, tetapi secara sederhana hal ini tidak memberi keabsahan
pada mereka.
C.
Budaya Politik Partisipan
Tipe budaya politik partisipan adalah
satu bentuk budaya yang anggota- anggota masyarakatnya cenderung memiliki
orientasi yang nyata terhadap sistem secara keseluruhan, struktur dan proses
politik serta administratif (objek-objek input dan output). Demikian pula
anggota-anggota pemerintah yang partisipatif secara menyenangkan atau
sebaliknya diarahkan kepada berbagai objek politik yang serba ragam. Mereka
cenderung diarahkan kepada peranan pribadi sebagai aktivis masyarakat, meskipun
perasaan dan penilaian mereka terhadap peranan yang demikian bisa menerima atau
justru menolaknya. Dengan kata lain, tipe budaya politik ini ditandai oleh
anggota masyarakat atau warga negara yang memiliki pengetahuan dan kesadaran
politik, perhatian dan kepedulian terhadap keseluruhan objek-objek politik yang
sangat tinggi. Meskipun mereka sendiri bisa saja bersikap positif atau negatif
terhadap objek-objek politik tersebut. Contoh masyarakat atau bangsa yang
memiliki tipe budaya politik partisipan, menurut studi Almond dan Verba adalah
Inggris dan Amerika Serikat.
Tipe budaya politik partisipan
secara umum tidak akan menanggalkan tipe-tipe terdahulu yaitu parokial dan subjek,
karena ketidaksamaan kondisi di masing-masing masyarakat atau negara.
Ketidaksempurnaan proses-proses sosialisasi
politik, pembatasan dalam
pendidikan atau kesempatan
untuk belajar yang menyebabkan
tipe budaya politik parokial dan subjek akan terns ada. Bahkan di negara
demokrasi yang sudah terhitung mapan
dan stabil. Begitu pula dengan kebudayaan parokial akan tetap bertahan walaupun
dalam kebudayaan subyek yang tinggi. Bila dianalisa lebih jauh, budaya-budaya
politik itu dapat disejajarkan
dengan struktur-struktur sistem politik atau sebaliknya.
Keharmonisan akan tercipta bilamana struktur politik yang ada di suatu negara
sesuai dengan kebudayaan politiknya. Pada umumnya budaya parokial, subjek dan
partisipan hampir sama dan sebangun dengan struktur politik tradisional,
struktur otorian yang sentralistis dan struktur politik demokratis. Secara
visual kesejajaran itu dapat diskemakan seperti berikut:
Budaya Paroksial ―――
Struktur Politik Tradisional
Budaya Subjek ―――
Struktur Politik Otoritarian
Sentralistis
Budaya Partisipan ―――
Struktur Politik Demokratis
Dari skema
di atas, tampak
bahwa budaya politik
parokial sejajar dengan struktur
politik tradisional. Struktur politik tradisional ini banyak terdapat, misalnya
pada struktur komunitas di desa atau suku yang terpencil. Bila ditafsirkan
sebaliknya, maka dapat diartikan bahwa struktur politik tradisional sangat
cocok diterapkan pada masyarakat yang memiliki budaya politik parokial.
Struktur politik yang otoritarian sentralistis hanya cocok diterapkan pada
masyarakat atau bangsa yang memiliki budaya politik subjek. Dan struktur
politik yang demokratis sangat cocok diterapkan pada masyarakat atau bangsa
yang telah memasuki taraf budaya politik partisipan. Jika struktur politik
diterapkan pada masyarakat atau bangsa yang tidak sesuai budaya politiknya,
maka bisa jadi akan timbul ketidakharmonisan. Ketidakharmonisan itu bisa dalam
bentuk tidak berjalannya atau tidak berfungsinya sistem politik atau bahkan
timbul kekacauan politik pada masyarakat atau bangsa itu.
Ketiga macam tipe budaya politik
seperti yang tercantum dalam tabel di atas merupakan tipe-tipe budaya politik
yang bersifat murni. Kombinasi antara tipe-tipe budaya politik tersebut di atas
dapat membentuk tipe-tipe budaya politik campuran. Secara konseptual ada tiga
bentuk budaya politik campuran, yaitu: budaya subjek parokial, budaya subjek
partisipan, dan budaya parokial – partisipan.
1.
Budaya Subjek – Parokial
Ini adalah tipe budaya politik
yang sebagian besar penduduknya menolak tuntutan-tuntutan ekslusif (khusus)
masyarakat kesukuan atau desa atau otoritas feodal dan telah mengembangkan
kesetiaan terhadap sistem politik yang lebih kompleks dengan struktur-struktur
pemerintahan pusat yang bersifat khusus. Bentuk budaya campuran ini merupakan
peralihan atau perubahan dari pola budaya parokial (parokialisme lokal) menuju
pola budaya subjek (pemerintahan
yang sentralistis). Sejumlah
bangsa di belahan dunia mengalami
peristiwa ini. Bentuk-bentuk klasik kerajaan merupakan contoh budaya ini,
seperti kerajaan-kerajaan di Afrika, Rusia (Jerman) dan The Ottoman Empire
(Kekaisaran Turki).
2.
Budaya Subjek – Partisipan
Budaya politik campuran ini
merupakan peralihan atau perubahan dari budaya subjek (pemerintahan yang
sentralistis) menuju budaya partisipan (demokratis). Cara-cars yang berlangsung
dalam proses peralihan dari budaya parokial dan lokal turut mendukung
pembangunan infrastruktur demokratis. Gejala ini terjadi pada politik Inggris.
Kekuasaan-kekuasaan lokal, lembaga atau unit pemerintah kota praja, komunitas
religius, dan kelompok-kelompok pedagang mendukung proses perkembangan
demokrasi di Inggris.
Dalam budaya subjek – partisipan
yang bersifat campuran itu sebagian besar penduduk telah memperoleh
orientasi-orientasi input yang bersifat khusus dan serangkaian orientasi
pribadi sebagai seorang aktivis, sementara itu penduduk lainnya terns
diorientasikan ke arah suatu struktur pemerintahan otoritarian dan secara
relatif memiliki orientasi pribadi yang pasif. Secara mudah dapat
dikatakan, pada masyarakat
ini ada kelompok
yang berorientasi pada pemerintahan otoritarian. Pada masyarakat yang
berorientasi partisipan (demokrat) tidak dapat menjadi pranata sosial yang
mandiri dan berwibawa, karena dihadang oleh kemampuan budaya subjek
(otoritarian). Lagi pula dalam budaya subjek partisipan terdapat
ketidakstabilan pemerintahan yaitu tumpulnya infrastruktur demokratis dan
sistem pemerintahan yang cenderung menghasilkan keterasingan diantara penduduk
yang berorientasi demokratik.
Jika budaya campuran ini
berlangsung lama, akan mengubah karakter sub budaya subjek, karena terjadi
persaingan antara kelompok-kelompok yang berorientasi otoritarian. Walaupun
tidak mengubah seluruhnya sub budaya subjek menuju budaya demokratis, namun
akan melahirkan perubahan sehingga
membentuk pemerintahan yang
berlainan dari sebelumnya. Contoh negara yang memiliki tipe
budaya ini adalah Perancis, Jerman dan Italia pada abad ke-19 dan saat ini.
3.
Budaya Parokial — Partisipan
Tipe budaya ini banyak terdapat pada
negara-negara berkembang yang sedang melaksanakan pembangunan politik.
Di sejumlah negara ini pada umumnya budaya politik yang dominan adalah budaya
parokial. Norma- norms struktural yang diperkenalkan biasanya bersifat
partisipan, dan demi keselarasan mereka menuntut suatu budaya partisipan.
Persoalan yang muncul adalah seringkali terjadi ketimpangan antara struktur
yang menghendaki sifat partisipan dengan budaya alamiah yang masih bersifat
parokial. Oleh karena itu, satu hal yang harus ditanggulangi adalah upaya
mengembangkan input dan output secara perlahan-lahan. Sehingga tidak
mengherankan jika sistem politik ini berjalan tidak stabil yang suatu ketika ke
arah otoritarian, namun saat yang lain ke arah demokrasi. Birokrasi tidak
bisa menjembatani masyarakat, sedangkan
infrastruktur tidak mengakar dengan kuat di masyarakat.
Sangat bagus postingannya, mudah di mengerti
ReplyDelete