14 October 2017

TIPE-TIPE BUDAYA POLITIK


Seperti dikatakan oleh Almond dan Verba, bahwa budaya politik adalah "distribusi  pola-pola  orientasi  khusus  individu  terhadap  objek-objek  politik diantara masyarakat bangsa". Berdasarkan definisi ini, maka tipe budaya politik suatu  masyarakat  atau  bangsa  akan  dapat  terlihat  setelah  terlebih  dahulu dilakukan survei terhadap individu-individu anggota masyarakat atau bangsa itu. Dengan kata lain, definisi ini dapat digunakan untuk mengukur dan menilai budaya politik suatu masyarakat atau bangsa menurut tipe-tipe budaya politik tertentu.

Jadi budaya politik dalam suatu masyarakat atau bangsa dapat diketahui melalui tipe-tipe budaya politik yang ada. Dengan kata lain, melalui pengukuran terhadap sejumah sampel atau responder dari masyarakat atau bangsa itu, tipe- tipe  budaya  politik  itu  terlihat  dari  karakteristiknya,  yaitu  frekuensi  (tingkat kognisi  atau  afeksi  atau  evaluasi  terhadap  objek-objek  politik  dari  sejumlah sampel atau anggota masyarakat) pada tipe-tipe sel sesuai dengan aspek dan objek politik dalam matrik pada kegiatan belajar yang pertama.

Apa  saja  tipe-tipe  budaya  politik  yang  dimaksud  dan  bagaimana  pula karakteristiknya dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Dari tabel terlihat bahwa berdasarkan frekuensi atau tingkat orientasi politik anggota masyarakat, dalam hal ini tingkat kognisi, afeksi dan evaluasinya terhadap objek-objek politik, terdapat tiga tipe budaya politik, yaitu parokial, subjek dan partisipan.

A.    Budaya Politik Parokial

Budaya politik parokial ditunjukkan oleh frekuensi terhadap keempat jenis objek politik yang mendekati nol. Contoh masyarakat yang memiliki budaya politik demikian adalah masyarakat suku-suku di Afrika atau komunitas-  komunitas lokal yang otonom (kerajaan sentralistis) di Afrika atau di benua lain di dunia.

Beberapa ciri yang menonjol dari budaya politik parokial diantaranya sebagai berikut:
1.      Tidak adanya peran-peran politik yang bersifat khusus.

Kepala  suku,  kepala  kampung  atau  dukun  merupakan  pemencar  peran- peran yang bersifat politik, ekonomi dan keagamaan. Orientasi anggota- anggota masyarakat terhadap peran-peran ini juga tidak terpisah dari orientasi religius dan sosial mereka.

2.      Orientasi  parokial  juga  memperlihatkan  ketiadaan  harapan  terhadap

perubahan-perubahan yang berarti yang diinisiatifkan oleh sistem politik. Kaum parokial tidak mengharapkan spa pun dari sistem politik. Secara relatif parokialisme (budaya politik parokial) yang murni terdapat pada masyarakat yang memiliki sistem tradisional yang lebih sederhana dengan tingkat   spesialisasi   politik   yang   sangat   minim.   Namun   demikian   pada masyarakat yang lebih besar juga masih tetap memiliki budaya politik parokial. Parokialisme dalam sistem politik yang deferensiatif (masyarakat yang besar) lebih bersifat afektif dan normative daripada kognitif. Contohnya adalah suku- suku bangsa di Nigeria dan Ghana. Bisa saja mereka mengetahui akan suramnya rezim politik central, tetapi perasaannya terhadap hal tersebut bersifat negatif dan mereka tdiak membakukan berbagai norms untuk mengatur hubungan dengan hal-hal tersebut.
B.     Budaya Politik Subjek

Dalam budaya politik subjek terdapat frekuensi orientasi yang tinggi terhadap sistem politik yang diferensiatif dan objek-objek output dari sistem itu, tetapi frekuensi orientasi terhadap objek-objek input dan pribadi sebagai partisipan yang aktif (aktor politik) mendekati nol.

Beberapa  ciri  yang menonjol  dari  budaya politik  subjek  diantaranya adalah:

1.      Para subjek (anggota masyarakat yang memiliki budaya subjek) menyadari adanya otoritas   pemerintah   (sistem   politik),   mereka   secara   efektif diarahkan terhadap otoritas tersebut, mereka juga mungkin merasa bangga terhadap  sistem  itu  atau  sebaliknya  tidak  menyukainya,  dan  mereka menilainya absah atau sebaliknya.
2.      Hubungan pars subjek dengan sistem secara umum dan terhadap output, administrative atau "downward flovV'nya (alur pelaksanaan kebijakan dari sistem politik itu secara esensial merupakan hubungan yang pasif, walaupun mereka memiliki bentuk kompetensi (kemampuan) secara terbatas.

Orientasi  subjek  yang  murni  terdapat  pada  masyarakat  yang  tidak memiliki struktur input yang dideferensiasikan. Orientasi subjek dalam sistem politik yang telah mengembangkan pranata-pranata demokrasi lebih bersifat afektif dan normative daripada kognitif. Contoh dari tipe orientasi ini adalah golongan bangsawan Perancis. Mereka sangat menyadari akan adanya institusi demokrasi, tetapi secara sederhana hal ini tidak memberi keabsahan pada mereka.

C.     Budaya Politik Partisipan

            Tipe budaya politik partisipan adalah satu bentuk budaya yang anggota- anggota masyarakatnya cenderung memiliki orientasi yang nyata terhadap sistem secara keseluruhan, struktur dan proses politik serta administratif (objek-objek input dan output). Demikian pula anggota-anggota pemerintah yang partisipatif secara menyenangkan atau sebaliknya diarahkan kepada berbagai objek politik yang serba ragam. Mereka cenderung diarahkan kepada peranan pribadi sebagai aktivis masyarakat, meskipun perasaan dan penilaian mereka terhadap peranan yang demikian bisa menerima atau justru menolaknya. Dengan kata lain, tipe budaya politik ini ditandai oleh anggota masyarakat atau warga negara yang memiliki pengetahuan dan kesadaran politik, perhatian dan kepedulian terhadap keseluruhan objek-objek politik yang sangat tinggi. Meskipun mereka sendiri bisa saja bersikap positif atau negatif terhadap objek-objek politik tersebut. Contoh masyarakat atau bangsa yang memiliki tipe budaya politik partisipan, menurut studi Almond dan Verba adalah Inggris dan Amerika Serikat.
Tipe budaya politik partisipan secara umum tidak akan menanggalkan tipe-tipe terdahulu yaitu parokial dan subjek, karena ketidaksamaan kondisi di masing-masing masyarakat atau negara. Ketidaksempurnaan proses-proses sosialisasi  politik,  pembatasan  dalam  pendidikan  atau  kesempatan  untuk  belajar yang menyebabkan tipe budaya politik parokial dan subjek akan terns ada. Bahkan di negara demokrasi yang sudah   terhitung mapan dan stabil. Begitu pula dengan kebudayaan parokial akan tetap bertahan walaupun dalam kebudayaan subyek yang tinggi. Bila dianalisa lebih jauh, budaya-budaya politik itu dapat disejajarkan

dengan struktur-struktur sistem politik atau sebaliknya. Keharmonisan akan tercipta bilamana struktur politik yang ada di suatu negara sesuai dengan kebudayaan politiknya. Pada umumnya budaya parokial, subjek dan partisipan hampir sama dan sebangun dengan struktur politik tradisional, struktur otorian yang sentralistis dan struktur politik demokratis. Secara visual kesejajaran itu dapat diskemakan seperti berikut:
Budaya Paroksial    ―――         Struktur Politik Tradisional

Budaya Subjek        ―――         Struktur Politik Otoritarian Sentralistis

Budaya Partisipan   ―――         Struktur Politik Demokratis

Dari  skema  di  atas,  tampak  bahwa  budaya  politik  parokial  sejajar dengan struktur politik tradisional. Struktur politik tradisional ini banyak terdapat, misalnya pada struktur komunitas di desa atau suku yang terpencil. Bila ditafsirkan sebaliknya, maka dapat diartikan bahwa struktur politik tradisional sangat cocok diterapkan pada masyarakat yang memiliki budaya politik parokial. Struktur politik yang otoritarian sentralistis hanya cocok diterapkan pada masyarakat atau bangsa yang memiliki budaya politik subjek. Dan struktur politik yang demokratis sangat cocok diterapkan pada masyarakat atau bangsa yang telah memasuki taraf budaya politik partisipan. Jika struktur politik diterapkan pada masyarakat atau bangsa yang tidak sesuai budaya politiknya, maka bisa jadi akan timbul ketidakharmonisan. Ketidakharmonisan itu bisa dalam bentuk tidak berjalannya atau tidak berfungsinya sistem politik atau bahkan timbul kekacauan politik pada masyarakat atau bangsa itu.

Ketiga macam tipe budaya politik seperti yang tercantum dalam tabel di atas merupakan tipe-tipe budaya politik yang bersifat murni. Kombinasi antara tipe-tipe budaya politik tersebut di atas dapat membentuk tipe-tipe budaya politik campuran. Secara konseptual ada tiga bentuk budaya politik campuran, yaitu: budaya subjek parokial, budaya subjek partisipan, dan budaya parokial – partisipan.

1.      Budaya Subjek – Parokial

Ini adalah tipe budaya politik yang sebagian besar penduduknya menolak tuntutan-tuntutan ekslusif (khusus) masyarakat kesukuan atau desa atau otoritas feodal dan telah mengembangkan kesetiaan terhadap sistem politik yang lebih kompleks dengan struktur-struktur pemerintahan pusat yang bersifat khusus. Bentuk budaya campuran ini merupakan peralihan atau perubahan dari pola budaya parokial (parokialisme lokal) menuju pola budaya  subjek  (pemerintahan  yang  sentralistis).  Sejumlah  bangsa  di belahan dunia mengalami peristiwa ini. Bentuk-bentuk klasik kerajaan merupakan contoh budaya ini, seperti kerajaan-kerajaan di Afrika, Rusia (Jerman) dan The Ottoman Empire (Kekaisaran Turki).

2.      Budaya Subjek – Partisipan

Budaya politik campuran ini merupakan peralihan atau perubahan dari budaya subjek (pemerintahan yang sentralistis) menuju budaya partisipan (demokratis). Cara-cars yang berlangsung dalam proses peralihan dari budaya parokial dan lokal turut mendukung pembangunan infrastruktur demokratis. Gejala ini terjadi pada politik Inggris. Kekuasaan-kekuasaan lokal, lembaga atau unit pemerintah kota praja, komunitas religius, dan kelompok-kelompok pedagang mendukung proses perkembangan demokrasi di Inggris.
Dalam budaya subjek – partisipan yang bersifat campuran itu sebagian besar penduduk telah memperoleh orientasi-orientasi input yang bersifat khusus dan serangkaian orientasi pribadi sebagai seorang aktivis, sementara itu penduduk lainnya terns diorientasikan ke arah suatu struktur pemerintahan otoritarian dan secara relatif memiliki orientasi pribadi yang pasif. Secara mudah   dapat   dikatakan,   pada   masyarakat   ini   ada   kelompok   yang berorientasi pada pemerintahan otoritarian. Pada masyarakat yang berorientasi partisipan (demokrat) tidak dapat menjadi pranata sosial yang mandiri dan berwibawa, karena dihadang oleh kemampuan budaya subjek (otoritarian). Lagi pula dalam budaya subjek partisipan terdapat ketidakstabilan pemerintahan yaitu tumpulnya infrastruktur demokratis dan sistem pemerintahan yang cenderung menghasilkan keterasingan diantara penduduk yang berorientasi demokratik.
Jika budaya campuran ini berlangsung lama, akan mengubah karakter sub budaya subjek, karena terjadi persaingan antara kelompok-kelompok yang berorientasi otoritarian. Walaupun tidak mengubah seluruhnya sub budaya subjek menuju budaya demokratis, namun akan melahirkan perubahan sehingga  membentuk  pemerintahan  yang  berlainan  dari  sebelumnya. Contoh negara yang memiliki tipe budaya ini adalah Perancis, Jerman dan Italia pada abad ke-19 dan saat ini.

3.      Budaya Parokial — Partisipan


Tipe  budaya ini banyak terdapat pada negara-negara  berkembang  yang sedang melaksanakan pembangunan politik. Di sejumlah negara ini pada umumnya budaya politik yang dominan adalah budaya parokial. Norma- norms struktural yang diperkenalkan biasanya bersifat partisipan, dan demi keselarasan mereka menuntut suatu budaya partisipan. Persoalan yang muncul adalah seringkali terjadi ketimpangan antara struktur yang menghendaki sifat partisipan dengan budaya alamiah yang masih bersifat parokial. Oleh karena itu, satu hal yang harus ditanggulangi adalah upaya mengembangkan input dan output secara perlahan-lahan. Sehingga tidak mengherankan jika sistem politik ini berjalan tidak stabil yang suatu ketika ke arah otoritarian, namun saat yang lain ke arah demokrasi. Birokrasi tidak bisa  menjembatani masyarakat, sedangkan infrastruktur tidak mengakar dengan kuat di masyarakat.

1 comment: