10 October 2017

Peran sebagai Sarana Rekrutmen Politik

Peran  partai  politik  sebagai  sarana  rekruitmen  politik  dalam  rangka meningkatkan partisipasi politik masyarakat, adalah bagaimana partai politik memiliki andil yang cukup besar dalam hal: (1) Menyiapkan kader-kader pimpinan politik; (2) Selanjutnya melakukan seleksi terhadap kader-kader yang dipersiapkan; serta (3) Perjuangan untuk penempatan kader yang berkualitas, berdedikasi, memiliki kredibilitas yang tinggi, serta mendapat dukungan dari masyarakat pada jabatan jabatan politik yang bersifat strategis. Makin besar andil partai politik dalam memperjuangkan dan berhasil memanfaatkan  posisi  tawarnya  untuk  memenangkan  perjuangan  dalam  ketiga  hal tersebut;  merupakan  indikasi  bahwa  peran  partai  politik  sebagai  sarana  rekrutmen politik berjalan secara efektif.

Rekrutmen politik yang adil, transparan, dan demokratis pada dasarnya adalah untuk memilih orang-orang yang berkualitas dan mampu memperjuangkan nasib rakyat banyak untuk mensejahterakan  dan menjamin kenyamanan  dan keamanan hidup bagi setiap  warga  negara.  Kesalahan  dalam  pemilihan  kader  yang  duduk  dalam  jabatan strategis bisa menjauhkan  arah perjuangan  dari cita-rasa kemakmuran,  kesejahteraan, dan keadilan  bagi  masyarakat  luas.  Oleh  karena  itulah  tidaklah  berlebihan  bilamana dikatakan  bahwa  rekrutmen  politik  mengandung  implikasi  pada  pembentukan  cara berpikir, bertindak dan berperilaku setiap warga negara yang taat, patuh terhadap hak dan kewajiban, namun penuh dengan suasana demokrasi dan keterbukaan bertanggung jawab terhadap persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun bila dikaji secara sekilas sampai dengan saat inipun proses rekrutmen politik  belum  berjalan  secara  terbuka,  transparan,  dan  demokratis  yang  berakibat pemilihan  kader  menjadi  tidak obyektif.  Proses penyiapan  kader juga terkesan  tidak sistematik dan tidak berkesinambungan. Partai politik dalam melakukan pembinaan terhadap kadernya lebih inten hanya pada saat menjelang  adanya event-event  politik;  seperti konggres  partai,  pemilihan  umum,  dan sidang  MPR.  Peran rekrutmen  politik masih lebih didominasi oleh kekuatan-kekuatan di luar partai politik.


Pada era reformasi  seperti sekarang,  sesungguhnya  peran partai politik masih sangat  terbatas  pada  penempatan   kader-kader  politik  pada  jabatan-jabatan   politik tertentu.   Itupun, masih belum mencerminkan  kesungguhannya  dalam merekrut kader politik yang berkualitas, berdedikasi, dan memiliki loyalitas serta komitmen yang tinggi bagi  perjuangan   menegakkan   kebenaran,  keadilan,  dan  kesejahteraan   bagi  rakyat banyak.  Banyak  terjadi  fenomena  yang  cukup  ganjil,  dimana  anggota  DPRD  di beberapa  daerah  tidak  menjagokan  kadernya,  tetapi  justru  memilih  kader  lain  yang belum dikenal dan belum tahu kualitas profesionalismenya,  kualitas pribadinya, serta komitmennya terhadap nasib rakyat yang diwakilinya. Proses untuk memenangkan seoramg calon pejabat politik tidak berdasarkan  pada kepentingan  rakyat banyak dan bahkan juga tidak berdasarkan kepentingan partai, tetapi masih lebih diwarnai dengan motivasi untuk kepentingan yang lebih bersifat pribadi atau kelompok. Meskipun tidak semua daerah mengalami hal semacam ini, namun fenomena buruk yang terjadi di era reformasi sangat memprihatinkan, Dalam kondisi seperti itu, tentu saja pembinaan, penyiapan,  dan  seleksi  kader-kader  politik  sangat  boleh  jadi  tidak  berjalan  secara memadai.

No comments:

Post a Comment