Peran partai
politik sebagai sarana
rekruitmen politik dalam
rangka meningkatkan partisipasi politik masyarakat, adalah bagaimana
partai politik memiliki andil yang cukup besar dalam hal: (1) Menyiapkan
kader-kader pimpinan politik; (2) Selanjutnya melakukan seleksi terhadap
kader-kader yang dipersiapkan; serta (3) Perjuangan untuk penempatan kader yang
berkualitas, berdedikasi, memiliki kredibilitas yang tinggi, serta mendapat
dukungan dari masyarakat pada jabatan jabatan politik yang bersifat strategis.
Makin besar andil partai politik dalam memperjuangkan dan berhasil memanfaatkan posisi
tawarnya untuk memenangkan
perjuangan dalam ketiga
hal tersebut; merupakan indikasi
bahwa peran partai
politik sebagai sarana
rekrutmen politik berjalan secara efektif.
Rekrutmen
politik yang adil, transparan, dan demokratis pada dasarnya adalah untuk
memilih orang-orang yang berkualitas dan mampu memperjuangkan nasib rakyat
banyak untuk mensejahterakan dan
menjamin kenyamanan dan keamanan hidup
bagi setiap warga negara.
Kesalahan dalam pemilihan
kader yang duduk
dalam jabatan strategis bisa
menjauhkan arah perjuangan dari cita-rasa kemakmuran, kesejahteraan, dan keadilan bagi
masyarakat luas. Oleh
karena itulah tidaklah
berlebihan bilamana dikatakan bahwa
rekrutmen politik mengandung
implikasi pada pembentukan
cara berpikir, bertindak dan berperilaku setiap warga negara yang taat,
patuh terhadap hak dan kewajiban, namun penuh dengan suasana demokrasi dan
keterbukaan bertanggung jawab terhadap persatuan dan kesatuan bangsa dalam
wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun bila dikaji secara sekilas
sampai dengan saat inipun proses rekrutmen politik belum
berjalan secara terbuka,
transparan, dan demokratis
yang berakibat pemilihan kader
menjadi tidak obyektif. Proses penyiapan kader juga terkesan tidak sistematik dan tidak berkesinambungan.
Partai politik dalam melakukan pembinaan terhadap kadernya lebih inten hanya
pada saat menjelang adanya
event-event politik; seperti konggres partai,
pemilihan umum, dan sidang
MPR. Peran rekrutmen politik masih lebih didominasi oleh
kekuatan-kekuatan di luar partai politik.
Pada
era reformasi seperti sekarang, sesungguhnya
peran partai politik masih sangat
terbatas pada penempatan
kader-kader politik pada
jabatan-jabatan politik
tertentu. Itupun, masih belum
mencerminkan kesungguhannya dalam merekrut kader politik yang
berkualitas, berdedikasi, dan memiliki loyalitas serta komitmen yang tinggi
bagi perjuangan menegakkan
kebenaran, keadilan, dan
kesejahteraan bagi rakyat banyak. Banyak
terjadi fenomena yang
cukup ganjil, dimana
anggota DPRD di beberapa
daerah tidak menjagokan
kadernya, tetapi justru
memilih kader lain
yang belum dikenal dan belum tahu kualitas profesionalismenya, kualitas pribadinya, serta komitmennya
terhadap nasib rakyat yang diwakilinya. Proses untuk memenangkan seoramg calon
pejabat politik tidak berdasarkan pada
kepentingan rakyat banyak dan bahkan
juga tidak berdasarkan kepentingan partai, tetapi masih lebih diwarnai dengan
motivasi untuk kepentingan yang lebih bersifat pribadi atau kelompok. Meskipun
tidak semua daerah mengalami hal semacam ini, namun fenomena buruk yang terjadi
di era reformasi sangat memprihatinkan, Dalam kondisi seperti itu, tentu saja
pembinaan, penyiapan, dan seleksi
kader-kader politik sangat
boleh jadi tidak
berjalan secara memadai.
No comments:
Post a Comment