1.
Semua manusia (bangsa) menginginkan perdamaian. Watak dasar manusia adalah ingin hidup dalam suasana damai, karena
itu
hubungan antar bangsa
pada perinsipnya dikembangkan untuk
menciptakan
kedamaian.
2.
Perang adalah dosa dan terjadi karena ketidak sengajaan. Negara-negara memiliki
kedaulatan sendiri-sendiri, dan untuk memelihara kedaulatan itu diperlukan kekuatan-kekuatan terutama militer. Kemunculan militer ini telah memancing suasana tegang dan
salah sangka diantara negara-negara tersebut
satu sama lain,
sehingga tidak terelakkan terjebak
dalam perang.
3.
Harus ada pemerintahan dunia yang dapat mengendalikan kekuatan-kekuatan yang
menyebar dalam sistem dunia.Pemerintah dunia ini harus diberi kewenangan
untuk mengendalikan kekuatan-kekuatan dari berbagai negara
sehingga dapat mencegah
terjadinya
salah
sangka yang dapat memicu
perlombaan senjata dan perang. Gagasan ini menghasilkan pembentukan
Liga
Bangsa-Bangsa (LBB).
Para penganut paradigma idealisme belum secara jelas merumuskan metodologi
penelitian ilmu hubungan internasional, oleh karena itu kajian dalam ilmu
hubungan internasional memusatkan perhatian terhadap bidang kajian dan tingkat
analisis tertentu. Secara umum diskusi yang mereka bangun berkisar pada
masalah perang dan damai dengan aktor utama negara.
Tabel 1: Matriks Idealisme
|
No
.
|
PENDEKATAN
|
PENJELASAN
|
|
1.
|
Prinsip
Hujjah/Pemikiran
|
Semua
manusia (bangsa) menginginkan perdamaian.
Perang adalah
dosa dan terjadi karena
ketidak sengajaan.
Harus ada
pemerintahan dunia yang dapat
mengendalikan kekuatan-kekuatan yang menyebar dalam
sistem dunia.
|
|
2.
|
Aktor
|
Negara
|
|
3.
|
Tingkat Analisis
|
Negara
|
|
4.
|
Bidang Kajian
|
Politik Internasional
|
|
5.
|
Tokoh Pemikir
|
Hedley
Bull
|
Realisme
1.
Negara adalah aktor utama.
Negara mewakili unit analisis kunci dalam kajian HI. Kajian HI adalah
kajian tentang hubungan antar unit-unit ini.
Penganut realis yang menggunakan konsep sistem dalam pengertian
interrelasi bagian-bagian biasanya merujuk pada sistem internasional. Organisasi
internasional (PBB, MNCs, teroris dll) dapat dianggap sebagai berstatus aktor
mandiri, tetapi menurut pandangan penganut realis semua aktor tersebut bukan
sebagai aktor dominan, karena statusnya sangat dipengaruhi oleh negara.
2.
Negara adalah aktor tunggal
a.
Sebuah negara menghadapi dunia luar sebagai sebuah unit
yang terintegrasi. Asumsi yang umum digunakan penganut realis adalah perbedaan
politik didalam sebuah negara pada akhirnya terselesaikan secara otoritatif
sehingga dengan pemerintah menetapkan satu kebijakan untuk negara secara
keseluruhan.
b.
Negara sebagai aktor tunggal
menurut penganut realis merupakan aktor yang memiliki
otoritas
mutlak untuk mengambil kebijakan, dan status ini
tidak dimiliki oleh aktor lain (aktor non negara).
3.
Negara adalah aktor rasional
a.
Sebuah pengambilan
kebijakan
luar negeri yang rasional meliputi suatu penetapan tujuan, pertimbangan terhadap seluruh kemunggkinan pilihan
dalam
arti
ketersediaan kapabilitas negara.
b.
Mengiringi
proses rasional ini
pengambil kebijakan dari
kalangan
pemerintahan mengevaluasi setiap
alternatif, menyeleksi satu
diantara
yang
paling
maksimal kegunaannya (maksimalisasi
keuntungan).
c.
Meskipun demikian para penganut realis menyadari agak sulit memandang negara sebaga aktor rasional. Pengambil
kebijakan dari kalangan pemerintahan
bisa jadi tidak memiliki seluruh informasi dan pengetahuan yang diperlukan untuk memaksimalkan nilai kebijakan.
4.
Keamanan nasional adalah Masalah utama
a.
Militer dan isu-isu yang berkaitan
dengan
politik
mendominasi politik dunia.
b.
Penganut realis memfokuskan perhatian pada konflik-konflik aktual
dan potensial diantara
aktor-aktor negara,
menguji bagaimana stabilitas internasional dapat diupayakan
atau dipertahankan, bagaimana
stabilitas internasional itu hancur, dan pencegahan terhadap gangguan integritas
teritorial.
c.
Power adalah konsep utama. Realis menganggap keamanan militer
atau isu strategis adalah
termasuk
politik tinggi (high politics).
Tabel 2: Matriks
Realisme
|
No.
|
PENDEKATAN
|
PENJELASAN
|
|
1
|
Prinsip
Hujjah/Pemikiran
|
a. Hubungan
internasional adalah
hubungan antar
Negara (bangsa) dalam bentuk pertarungan kekuatan.
b. Setiap negara berusaha untuk meningkatkan powernya.
c. Negara adalah aktor utama.
d. Negara adalah aktor tunggal.
e. Negara adalah aktor rasional.
f. Keamanan nasional adalah masalah utama.
|
|
2
|
Aktor
|
Negara
|
|
3
|
Tingkat Analisis
|
Negara
|
|
4
|
Bidang Kajian
|
Politik Internasional, strategi
keamanan, diplomasi.
|
|
5
|
Tokoh Pemikir
|
E.H. Carr, Morgenthau (19720,
Kennet N Waltz, KJ. Holsti, J. Frankel, Burchill, Scott (1996), Richard Devetak,
Andrew Linklater, Matthew Paterson,
Christian Reus-Smit, and Jacqui True, Basingstoke, Jack Donnelly (2000) dll
|
Behavioralis e
Richard C. Snyder adalah salah seorang
generasi awal yang membangun teori pembuatan kebijakan luar negeri. Dalam hal
ini Snyder menyatakan: “pusat perhatian dari penelitian hubungan internasional adalah tindakan-tindakan (actions),
tindakan balas (reactions), dan tindakan timbal balik (interactions) dari negara-negara”.
1. Negara adalah pembuat kebijakan (decision makers). Artinya yang dimaksudkan sebagai negara dalam pandangan behavioralis adalah sekelompok orang yang bertanggungjawab membuat keputusan
di negara tersebut.
2. Tindakan negara adalah tindakan
yang diambil oleh pihak yang bertindak atas nama
negara (pembuat kebijakan)
3. Untuk memahami perilaku negara
para teoritisi harus memetakan kembali dunia
sesuai pandangan para pengambil kebijakan
4. Yang harus dijelaskan adalah:
·
Faktor-faktor
subjektif dari titik
pandang para pembuat kebijakan
·
Sumber-sumber potensial tindakan
negara yang ditemukan didalam pemahaman pembuat kebijakan.
No comments:
Post a Comment