16 October 2017

Otoritas Menurut Ralf Dahrendorf

Otoritas, Dahrendorf memusatkan perhatian pada struktur sosial yang  lebih  luas.  Inti  tesisnya  adalah  gagasan  bahwa  berbagai  posisi didalam masyarakat mempunyai kualitas otoritas yang berbeda. Otoritas tidak terletak di dalam diri individu, tetapi di dalam posisi. Dahrendorf tidak hanya tertarik pada struktur posisi, tetapi juga pada konflik antara berbagai  struktur  posisi  itu:  “sumber  struktur  konflik  harus  dicari  di dalam tatanan peran sosial yang berpotensi untuk mendominasi atau ditundukkan”. Menurut Dahrendorf tugas pertama analisis konflik adalah mengidentifikasi berbagai peran otoritas di dalam masyarakat karena memusatkan  perhatian  kepada  struktur  berskala  luas  seperti  peran otoritas itu.
Otoritas  yang  melekat  pada  posisi  adalah  unsur  kunci  dalam analisis Dahrendorf.  Otoritas secara tersirat menyatakan superordinasi dan subordinasi. Mereka yang menduduki posisi otoritas diharapkan mengendalikan bawahan. Artinya, mereka berkuasa karena harapan dari orang yang berada di sekitar mereka, bukan karena ciri-ciri psikologis mereka sendiri. Seperti otoritas, harapan ini pun melekat pada posisi, bukan pada orangnya. Otoritas bukanlah fenomena sosial yang umum mereka yang tunduk pada kontrol dan mereka yang dibebaskan dari kontrol, ditentukan dalam masyarakat. Terakhir karena otoritas adalah absah, sanksi dapat dijatuhkan pada pihak yang menentang.
Menurut  Dahrendorf,  otoritas  tidak  konstan  karena  ia  terletak dalam posisi, bukan di dalam diri orangnya. Karena itu seseorang yang berwenang dalam satu lingkungan tertentu tak harus memegang posisi otoritas  di  dalam  lingkungan  yang  lain.  Ini  berasal  dari  argumen  Dahrendorf yang menyatakan bahwa masyarakat tersusun dari sejumlah unit yang ia sebut asosiasi yang dikoordinasikan secara imperatif. Masyarakat terlihat sebagai asosiasi individu yang dikontrol oleh hierarki posisi otoritas. Karena masyarakat terdiri dari berbagai posisi, seorang individu dapat menempati posisi otoritas di satu unit dan menempati posisi yang subordinat di unit lain.
Otoritas dalam setiap asosiasi bersifat dikotomi; karena itu ada dua, hanya ada dua kelompok konflik yang dapat terbentuk di dalam asosiasi. Kelompok yang memegang posisi otoritas dan kelompok subordinat yang mempunyai kepentingan tertentu “yang arah dan substansinya saling bertentangan”. Disini kita berhadapan dengan konsep kunci lain dalam teori konflik Dahrendorf, yakni kepentingan. Kelompok yang berada di atas dan yang berada di bawah didefinisikan berdasarkan kepentingan bersama. Dahrendorf tetap menyatakan bahwa kepentingan itu, yang seperti  tampak  sebagai  fenomena  psikologi,  pada  dasarnya  fenomena berskala luas.
Kekuasaan selalu memisahkan dengan tegas antara penguasa dan yang dikuasai maka dalam masyarakat selalu terdapat dua golongan yang saling bertentangan. Masing-masing golongan dipersatukan oleh ikatan kepentingan  nyata  yang  bertentangan  secara  substansial  dan  secara langsung di antara golongan-golongan itu. Pertentangan itu terjadi dalamsituasi di mana golongan yang berkuasa berusaha mempertahankan status quo sedangkan golongan yang dikuasai berusaha untuk mengadakan perubahan-perubahan. Pertentangan kepentingan ini selalu ada setiap waktu dan dalam setiap struktur. Karena itu kekuasaan yang sah selalu berada dalam keadaan terancam bahaya dari golongan yang anti status quo. Kepentingan  yang terdalam  satu  golongan tertentu selalu dinilai obyektif oleh golongan yang bersangkutan dan selalu berdempetan (coherence) dengan posisi individu yang termasuk ke dalam golongan itu. Seorang individu akan bersikap dan bertindak sesuai dengan cara- cara yang berlaku dan yang diharapkan oleh golongannya. Dalam situasi konflik seorang individu akan menyesuaikan diri dengan peranan yang diharapkan oleh golongannya itu, yang oleh Dahrendorf disebut sebagai peranan laten.
Kekuasaan atau otoritas mengandung dua unsur yaitu penguasa dan orang  yang  dikuasai  atau  dengan  kata  lain  atasan  dan  bawahan. Kelompok, konflik dan perubahan. Dibedakan menjadi tiga kelompok yaitu:

a.       Kelompok  semu  (quasi  group),  yaitu  sejumlah  pemegang  posisi dengan    kepentingan    yang    sama,    tetapi    belum    menyadari keberadaanya.
b.      Kelompok kepentingan (manifest), yaitu kelompok yang memiliki struktur, bentuk organisasi, tujuan atau program dan anggota perorangan. Kelompok ini merupakan agen riil dari konflik kelompok.
c.       Kelompok  konflik,  yaitu  kelompok  yang  terlibat  dalam  konflik kelompok actual. Kelompok tersebut merupakan konsep dasar untuk menjelaskan  konflik  sosial.  Kelompok  dalam  masyarakat  tidak pernah berada dalam posisi ideal sehingga selalu ada faktor yang mempengaruhi terjadinya konflik sosial.








No comments:

Post a Comment