Otoritas, Dahrendorf memusatkan
perhatian pada struktur sosial yang
lebih luas. Inti
tesisnya adalah gagasan
bahwa berbagai posisi didalam masyarakat mempunyai
kualitas otoritas yang berbeda. Otoritas tidak terletak di dalam diri individu,
tetapi di dalam posisi. Dahrendorf tidak hanya tertarik pada struktur posisi,
tetapi juga pada konflik antara berbagai
struktur posisi itu:
“sumber struktur konflik
harus dicari di dalam tatanan peran sosial yang berpotensi
untuk mendominasi atau ditundukkan”. Menurut Dahrendorf tugas pertama analisis
konflik adalah mengidentifikasi berbagai peran otoritas di dalam masyarakat
karena memusatkan perhatian kepada
struktur berskala luas
seperti peran otoritas itu.
Otoritas yang
melekat pada posisi
adalah unsur kunci
dalam analisis Dahrendorf.
Otoritas secara tersirat menyatakan superordinasi dan subordinasi.
Mereka yang menduduki posisi otoritas diharapkan mengendalikan bawahan.
Artinya, mereka berkuasa karena harapan dari orang yang berada di sekitar
mereka, bukan karena ciri-ciri psikologis mereka sendiri. Seperti otoritas,
harapan ini pun melekat pada posisi, bukan pada orangnya. Otoritas bukanlah
fenomena sosial yang umum mereka yang tunduk pada kontrol dan mereka yang
dibebaskan dari kontrol, ditentukan dalam masyarakat. Terakhir karena otoritas
adalah absah, sanksi dapat dijatuhkan pada pihak yang menentang.
Menurut Dahrendorf,
otoritas tidak konstan
karena ia terletak dalam posisi, bukan di dalam diri
orangnya. Karena itu seseorang yang berwenang dalam satu lingkungan tertentu
tak harus memegang posisi otoritas
di dalam lingkungan
yang lain. Ini
berasal dari argumen Dahrendorf yang menyatakan bahwa masyarakat
tersusun dari sejumlah unit yang ia sebut asosiasi yang dikoordinasikan secara
imperatif. Masyarakat terlihat sebagai asosiasi individu yang dikontrol oleh
hierarki posisi otoritas. Karena masyarakat terdiri dari berbagai posisi,
seorang individu dapat menempati posisi otoritas di satu unit dan menempati
posisi yang subordinat di unit lain.
Otoritas
dalam setiap asosiasi bersifat dikotomi; karena itu ada dua, hanya ada dua
kelompok konflik yang dapat terbentuk di dalam asosiasi. Kelompok yang memegang
posisi otoritas dan kelompok subordinat yang mempunyai kepentingan tertentu
“yang arah dan substansinya saling bertentangan”. Disini kita berhadapan dengan
konsep kunci lain dalam teori konflik Dahrendorf, yakni kepentingan. Kelompok
yang berada di atas dan yang berada di bawah didefinisikan berdasarkan
kepentingan bersama. Dahrendorf tetap menyatakan bahwa kepentingan itu, yang
seperti tampak sebagai
fenomena psikologi, pada
dasarnya fenomena berskala luas.
Kekuasaan
selalu memisahkan dengan tegas antara penguasa dan yang dikuasai maka dalam
masyarakat selalu terdapat dua golongan yang saling bertentangan. Masing-masing
golongan dipersatukan oleh ikatan kepentingan
nyata yang bertentangan
secara substansial dan
secara langsung di antara golongan-golongan itu. Pertentangan itu
terjadi dalamsituasi di mana golongan yang berkuasa berusaha mempertahankan
status quo sedangkan golongan yang dikuasai berusaha untuk mengadakan
perubahan-perubahan. Pertentangan kepentingan ini selalu ada setiap waktu dan
dalam setiap struktur. Karena itu kekuasaan yang sah selalu berada dalam
keadaan terancam bahaya dari golongan yang anti status quo. Kepentingan yang terdalam
satu golongan tertentu selalu
dinilai obyektif oleh golongan yang bersangkutan dan selalu berdempetan
(coherence) dengan posisi individu yang termasuk ke dalam golongan itu. Seorang
individu akan bersikap dan bertindak sesuai dengan cara- cara yang berlaku dan
yang diharapkan oleh golongannya. Dalam situasi konflik seorang individu akan
menyesuaikan diri dengan peranan yang diharapkan oleh golongannya itu, yang
oleh Dahrendorf disebut sebagai peranan laten.
Kekuasaan
atau otoritas mengandung dua unsur yaitu penguasa dan orang yang
dikuasai atau dengan
kata lain atasan
dan bawahan. Kelompok, konflik
dan perubahan. Dibedakan menjadi tiga kelompok yaitu:
a. Kelompok semu
(quasi group), yaitu
sejumlah pemegang posisi dengan kepentingan yang
sama, tetapi belum
menyadari keberadaanya.
b. Kelompok kepentingan (manifest), yaitu kelompok yang memiliki
struktur, bentuk organisasi, tujuan
atau program dan anggota
perorangan. Kelompok ini merupakan
agen riil dari
konflik kelompok.
c. Kelompok konflik, yaitu kelompok yang
terlibat dalam
konflik kelompok actual.
Kelompok tersebut merupakan konsep dasar untuk menjelaskan konflik sosial. Kelompok
dalam masyarakat
tidak
pernah berada dalam posisi ideal sehingga
selalu ada faktor yang
mempengaruhi terjadinya konflik sosial.
No comments:
Post a Comment