Gabriel
A. Almond dan Sidney Verba mengaitkan budaya politik dengan orientasi dan sikap
politik seseorang terhadap sistem politik dan bagian-bagiannya yang lain serta
sikap terhadap peranan kita sendiri dalam sistem politik. Gabriel A. Almond dan
Sidney Verba melihat bahwa dalam pandangan tentang objek politik, terdapat
tiga komponen yaitu:
Komponen Kognitif, yaitu
kemampuan yang menyangkut tingkat pengetahuan dan pemahaman serta kepercayaan
dan keyakinan seorang santri terhadap jalannya sistem politik dan atributnya,
seperti tokoh-tokoh pemerintahan, kebijaksanaan yang mereka ambil, atau
mengenai simbol-simbol yang dimiliki oleh sistem politiknya, seperti ibukota
negara, lambang negara, kepala negara, batas-batas negara, mata uang yang
dipakai, dan lain sebagainya.
Komponen
Afektif, yaitu menyangkut perasaan seorang warga negara terhadap sistem politik
dan peranan yang dapat membuatnya menerima atau menolak sistem politik itu.
Komponen Evaluatif, yaitu menyangkut keputusan dan praduga tentang obyek-obyek
politik yang secara tipikal melibatkan kombinasi standar nilai dan kriteria
dengan informasi dan perasaan. Eagly dan Chaiken mengemukakan bahwa
sikap seorang santri
dapat diposisikan sebagai
hasil evaluasi terhadap objek politik, yang diekspresikan ke dalam proses-proses
kognitif, afektif, dan perilaku. Sebagai hasil evaluasi, sikap yang disimpulkan
dari berbagai
pengamatan terhadap objek diekspresikan dalam bentuk respon kognitif, afektif
(emosi), maupun perilaku. Gabriel A. Almond mengajukan pengklasifikasian budaya
politik sebagai berikut:
1. Budaya politik parokial, yaitu tingkat
partisipasi politiknya sangat rendah, yang
disebabkan faktor kognitif
(misalnya tingkat pendidikan
relatif rendah).
2. Budaya
politik kaula atau
subyek, yaitu masyarakat
bersangkutan sudah relatif maju
tetapi masih bersifat pasif.
3. Budaya
politik partisipan, yaitu
budaya politik yang
ditandai dengan kesadaran politik
sangat tinggi.
Dari
ketiga komponen tersebut di atas yang digunakan penulis untuk menentukan budaya
politik santri pada pondok pesantren Tebuireng Kabupaten Jombang.
Semua
tipe kebudayaan politik merupakan skala suatu titik awal karena kesenjangan
dapat terjadi dalam bentuk penolakan terhadap seseorang pemegang jabatan dan
peranan pentingdalam suatu perubahan sistematik, yaitu peralihan dari suatu
kebudayaan politik yang lebih sederhana menuju pola yang lebih kompleks.
Berbagai kebudayaan politik dapat saja tetap bersifat campuran untuk waktu yang
yang lama. Apabila kebudayaan tetap bersifat campuran, maka akan terjadi
ketegangan antara kultur dan struktur serta adanya kecenderungan sifat menuju
instabilitas struktural. Ada beberapa tipologi kebudayaan politik yang bersifat
murni, maka dapat dibedakan 3 bentuk kebudayaan politik:
1.
Kebudayaan Subyek-Parokial
Kebudayaan subyek parokial adalah
suatu tipe kebudayaan politik di mana sebagian besar penduduk menolak tuntutan-tuntutan eksklusif
masyarakat desa atau
otoritas feodal dan telah mengembangkan kesetiaan terhadap sistem
politik yang lebih kompleks dengan struktur-struktur pemerintahan pusat yang bersifat
khusus.
Jadi perubahan
dari kebudayaan politik
parokial menuju kebudayaan
politik
subyek dapat dimantapkan pada sejumlah poin tertentu dan menghasilkan perpaduan
politik, psikologi dan kultural yang berbeda-beda. Teori Gabriel dan Verba juga
menegaskan bahwa jenis perpaduan yang dihasilkan mengandung manfaat besar
terhadap stabilitas dan penampilan sistem politik tersebut.
2. Kebudayaan Partisipan-Subyek
Kebudayaan
partisipan-subyek ini mempunyai proses peralihan dar kebudayaan parokial menuju
kebudayaan subyek yang dilakukan pasti mempengaruhi cara bagaimana proses
peralihan dari budaya subyek menuju budaya partisipan berlangsung. Seperti
ditunjukkan oleh Gabriel dan Verba bahwa penanaman rasa loyalitas nasional dan
identifikasi, serta kecenderungan untuk mentaati peraturan
pemerintahan pusat, merupakan
masalah prioritas yang pertama bagi bangsa-bangsa yang baru
muncul.
Dalam budaya
subyek-partisipan yang bersifat
campuran itu sebagian besar masyarakat tela memperoleh
orientasi-orientasi input-output yang bersifat khusus. Sebagian
besar diorientasikan kearah
suatu struktur pemerintahan otoritaritas dan secara relatif
memiliki rangkain orientasi yang pasif.
3. Kebudayaan Parokial-Partisipan
Dalam
kebudayaan ini kita mendapatkan masalah kontemporer mengenai pembangunan kebudayaan
di sejumlah Negara
yang sedang berkembang.
Di negara ini budaya politik yang dominan adalah budaya parokial.
Norma-norma struktural yang telah
diperkenalakan biasanya bersifat
partisipan, demi keselarasan
mereka menuntut suatu kultur partisipan. Sehingga persoalan yang erlu
ditanggulangi ialah mengembangkan orientasi input dan output secara
simultan. Bukan suatu
hal yang aneh
jika hampir semua
sistem politik ini terancam oleh fragmentasi parokial,
karean tidak ada struktur untuk bersandar bagi masyarakat, birokrasi tidak
berdiri tegak terhadap kesetiaan masyarakatnya, sedangkan infrastruktur
tidak berakar dari
warganegara yang kompeten
dan bertanggungjawab.
Perkembangan
dari budaya parokial kearah budaya partisipan di lihat dari satu segi,
nampaknya menjadi suatu hal yang tidak mempunyai harapan, tetapi jika kita
ingat dengan kekuasaan dari loyalitas parokial yang hidup maju di
Indonesia ini maka
paling tidak boleh
berkata bahwa perkembangan
kearah budaya partisipan di negara berkembang belum di buka. Dengan
begitu perlu melakukan penetrasi terhadap sistem-sistem parokial tanpa harus
merusak sisi outputnya sekaligus menyalurkan
dalam kelompok kepentingan
yang terletak disisi input.
Dari
penjelasan di atas bahwa hampir semua budaya politik itu bersifat heterogen.
Budaya politik santri pada Pondok Pesantren Tebuireng ini masuk pada tipologi
budaya politik campuran parokial-partisipan. Karena di dalam kebudayaan politik
parokial-partisipan lebih berorientasi kearah partisipasi, tetapi masih saja
terdapat perbedaan pokok dalam orientasi politik. Demikin pula di Pondok
Pesantren Tebuireng ini bahwa santri sangat ingin berpartisipasi terhadap
jalannya sistem politik di Indonesia, hanya saja santri masih terikat oleh
pesantren dan Kyai. Dari sini lah santri masih pasih untuk lebih mengedepankan
pengaruh sosial-politiknya terhadap politik praktis.
Konsep
budaya politik muncul dan mewarnai wacana ilmu politik pada akhir Perang Dunia
II, sebagai dampak perkembangan ilmu politik di Amerika Serikat. Sebagaimana diungkapkan
oleh banyak kalangan ilmuwan politik, setelah PD II selesai, di Amerika Serikat
terjadi apa yang disebut revolusi dalam ilmu politik, yang
dikenal sebagai Behavioral
Revolution, atau ada
juga yang menamakannya dengan
Behavioralism. Behavioral revolution terjadi dalam ilmu
politik adalah sebagai dampak dari semakin menguatnya tradisi atau madzhab
positivisme, sebuah paham yang percaya bahwa ilmu sosial mampu memberikan
penjelasan akan gejala
sosial seperti halnya
ilmu-ilmu alam memberikan penjelasan tehadap gejala-gejala
alam, dalam ilmu sosial, termasuk ilmu politik. Paham ini sangat kuat diyakini
oleh tokoh-tokoh besar sosiologi, seperti Herbert Spencer, Auguste Comte, juga
Emile Durkheim.
Paham
positivisme merupakan pendapat yang sangat kuat di Amerika Serikat semenjak
Charles E. Merriam mempeloporinya di Universitas Chicago, yang kemudian dikenal
sebagai The Chicago School atau Madzhab Chicago, yang memulai pendekatan baru
dalam ilmu politik. Salah satu dampak yang sangat menyolok dari behavioral
revolutuion ini adalah munculnya sejumlah teori, baik yang bersifat grand
maupun pada tingkat menengah (middle level theory). Kemudian, ilmu
politik diperkaya dengan
sejumlah istilah, seperti
misalnya sistem analysis, interest aggregation, interest articulation,
political socialization, politic culture, conversion, rule making, rule
aplication, dan lain sebagainya.
Budaya politik merupakan pola
perilaku suatu masyarakat
dalam kehidupan bernegara, penyelenggaraan administrasi negara, politik
pemerintahan, hukum, adat istiadat, dan norma kebiasaan yang dihayati oleh
seluruh anggota masyarakat setiap harinya. Budaya politik juga dapat di artikan
sebagai suatu sistem nilai bersama suatu masyarakat yang memiliki kesadaran
untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan kolektif dan penentuan
kebijakan publik baik masyarakat maupun santri.
Teori
tentang sistem politik yang diajukan oleh David Easton yang kemudian
dikembangkan pula oleh Gabriel A. Almond, ini mewarnai kajian ilmu politik pada
kala itu (1950-1970). Dan diantara kalangan teoritisi dalam ilmu politik yang
sangat berperan dalam mengembangkan
teori kebudayaan politik adalah Gabriel Almond dan Sidney Verba, ketika
keduanya melakukan kajian di lima negara yang kemudian melahirkan buku yang
sangat berpengaruh pada 1960- an
dan 1970-an, yaitu The
Civic Culture. Civic
Culture inilah yang
menurut Gabriel Almond dan Sidney Verba merupakan basis bagi
budaya politik yang membentuk demokrasi.
Gabriel
A. Almond menunjukkan bahwa setiap sistem politik mewujudkan dirinya di dalam
pola orientasi-orientasi dan tindakan-tindakan politik tertentu. Dalam
pengertian yang hampir sama, Lucian W. Pye mendefinisikan budaya politik
sebagai the ordered subjective realism of politic, (tertib dunia subjektif
politik). Definisi Sidney
Verba berikut merupakan
yang paling jelas
bahwa Budaya Politik adalah, menunjuk pada sistem
kepercayaan-kepercayaan tentang pola-pola interaksi politik dan
institusi-institusi politik.
Gabriel A. Almond menunjuk bukan pada apa yang diyakini orang
tentang kejadian-kejadian tersebut kepercayaan-kepercayaan yang dimaksud dapat mengenai beraneka jenis, berupa kepercayaan-kepercayaan empirik mengenai
situasi kehidupan politik,
dapat berupa keyakinan-keyakinan mengenai tujuan- tujuan atau nilai-nilai yang harus dihayati di dalam kehidupan politik dan semuanya itu dapat memiliki perwujudan atau dimensi emosional yang sangat penting. Dari
beberapa jenis kepercayaan
yang
dijelaskan oleh Gabriel
A. Almond, para santri Pondok Pesantren Tebuireng masuk kepada jenis yang memiliki kepercayaan yang empirik karena santri selain mempunyai
keyakinan yang mutlak santri juga mempunyai tujuan yang pasti dalam kehidupan
Agama
maupun Politik. Gabriel A. Almond
dan Sidney Verba mendefinisikan budaya politik sebagai: “Suatu sikap orientasi yang khas warga
negara terhadap sistem
politik dan aneka ragam bagiannya, dan sikap terhadap
peranan warga negara yang ada di dalam sistem itu.
Miriam
Budiardjo menyatakan bahwa salah satu aspek penting dalam sistem politik adalah
budaya politik yang mencerminkan faktor subyektif. Budaya politik adalah
keseluruhan dari pandangan-pandangan politik, seperti norma- norma, pola-pola
orientasi terhadap politik dan pandangan hidup pada umumnya. Budaya politik
mengutamakan dimensi psikologis dari suatu sistem politik, yaitu
sikap-sikap, sistem-sistem kepercayaan, simbol-simbol yang
dimiliki oleh
individu-individu dan beroperasi
di dalam seluruh
masyarakat, serta harapan- harapannya.
No comments:
Post a Comment