08 October 2017

Budaya Politik

Gabriel A. Almond dan Sidney Verba mengaitkan budaya politik dengan orientasi dan sikap politik seseorang terhadap sistem politik dan bagian-bagiannya yang lain serta sikap terhadap peranan kita sendiri dalam sistem politik. Gabriel A. Almond dan Sidney Verba melihat bahwa dalam pandangan tentang objek politik,  terdapat  tiga  komponen  yaitu:  Komponen  Kognitif,  yaitu  kemampuan yang menyangkut tingkat pengetahuan dan pemahaman serta kepercayaan dan keyakinan seorang santri terhadap jalannya sistem politik dan atributnya, seperti tokoh-tokoh pemerintahan, kebijaksanaan yang mereka ambil, atau mengenai simbol-simbol yang dimiliki oleh sistem politiknya, seperti ibukota negara, lambang negara, kepala negara, batas-batas negara, mata uang yang dipakai, dan lain sebagainya.
Komponen Afektif, yaitu menyangkut perasaan seorang warga negara terhadap sistem politik dan peranan yang dapat membuatnya menerima atau menolak sistem politik itu. Komponen Evaluatif, yaitu menyangkut keputusan dan praduga tentang obyek-obyek politik yang secara tipikal melibatkan kombinasi standar nilai dan kriteria dengan informasi dan perasaan. Eagly dan Chaiken mengemukakan  bahwa  sikap  seorang  santri  dapat  diposisikan  sebagai  hasil evaluasi terhadap objek politik, yang diekspresikan ke dalam proses-proses kognitif, afektif, dan perilaku. Sebagai hasil evaluasi, sikap yang disimpulkan dari berbagai pengamatan terhadap objek diekspresikan dalam bentuk respon kognitif, afektif (emosi), maupun perilaku. Gabriel A. Almond mengajukan pengklasifikasian budaya politik sebagai berikut:
1.   Budaya politik parokial, yaitu tingkat partisipasi politiknya sangat rendah, yang   disebabkan   faktor   kognitif   (misalnya   tingkat   pendidikan   relatif rendah).
2.   Budaya  politik  kaula  atau  subyek,  yaitu  masyarakat  bersangkutan  sudah relatif maju tetapi masih bersifat pasif.
3.   Budaya  politik  partisipan,  yaitu  budaya  politik  yang  ditandai  dengan kesadaran politik sangat tinggi.
Dari ketiga komponen tersebut di atas yang digunakan penulis untuk menentukan budaya politik santri pada pondok pesantren Tebuireng Kabupaten Jombang.
Semua tipe kebudayaan politik merupakan skala suatu titik awal karena kesenjangan dapat terjadi dalam bentuk penolakan terhadap seseorang pemegang jabatan dan peranan pentingdalam suatu perubahan sistematik, yaitu peralihan dari suatu kebudayaan politik yang lebih sederhana menuju pola yang lebih kompleks. Berbagai kebudayaan politik dapat saja tetap bersifat campuran untuk waktu yang yang lama. Apabila kebudayaan tetap bersifat campuran, maka akan terjadi ketegangan antara kultur dan struktur serta adanya kecenderungan sifat menuju instabilitas struktural. Ada beberapa tipologi kebudayaan politik yang bersifat murni, maka dapat dibedakan 3 bentuk kebudayaan politik:
1.   Kebudayaan Subyek-Parokial

Kebudayaan subyek parokial adalah suatu tipe kebudayaan politik di mana sebagian besar penduduk menolak tuntutan-tuntutan eksklusif masyarakat desa atau otoritas feodal dan telah mengembangkan kesetiaan terhadap sistem politik yang lebih kompleks dengan struktur-struktur pemerintahan pusat yang bersifat khusus.
Jadi  perubahan  dari  kebudayaan  politik  parokial  menuju  kebudayaan

politik subyek dapat dimantapkan pada sejumlah poin tertentu dan menghasilkan perpaduan politik, psikologi dan kultural yang berbeda-beda. Teori Gabriel dan Verba juga menegaskan bahwa jenis perpaduan yang dihasilkan mengandung manfaat besar terhadap stabilitas dan penampilan sistem politik tersebut.
2.   Kebudayaan Partisipan-Subyek

Kebudayaan partisipan-subyek ini mempunyai proses peralihan dar kebudayaan parokial menuju kebudayaan subyek yang dilakukan pasti mempengaruhi cara bagaimana proses peralihan dari budaya subyek menuju budaya partisipan berlangsung. Seperti ditunjukkan oleh Gabriel dan Verba bahwa penanaman rasa loyalitas nasional dan identifikasi, serta kecenderungan untuk mentaati  peraturan  pemerintahan  pusat,  merupakan  masalah  prioritas  yang pertama bagi bangsa-bangsa yang baru muncul.
Dalam  budaya  subyek-partisipan  yang  bersifat  campuran  itu  sebagian besar masyarakat tela memperoleh orientasi-orientasi input-output yang bersifat khusus.   Sebagian   besar   diorientasikan   kearah   suatu   struktur   pemerintahan otoritaritas dan secara relatif memiliki rangkain orientasi yang pasif.
3.   Kebudayaan Parokial-Partisipan
Dalam kebudayaan ini kita mendapatkan masalah kontemporer mengenai pembangunan  kebudayaan  di  sejumlah  Negara  yang  sedang  berkembang.  Di negara ini budaya politik yang dominan adalah budaya parokial. Norma-norma struktural   yang   telah   diperkenalakan   biasanya   bersifat   partisipan,   demi keselarasan mereka menuntut suatu kultur partisipan. Sehingga persoalan yang erlu ditanggulangi ialah mengembangkan orientasi input dan output secara simultan.  Bukan  suatu  hal  yang  aneh  jika  hampir  semua  sistem  politik  ini terancam oleh fragmentasi parokial, karean tidak ada struktur untuk bersandar bagi masyarakat, birokrasi tidak berdiri tegak terhadap kesetiaan masyarakatnya, sedangkan  infrastruktur  tidak  berakar  dari  warganegara  yang  kompeten  dan bertanggungjawab.
Perkembangan dari budaya parokial kearah budaya partisipan di lihat dari satu segi, nampaknya menjadi suatu hal yang tidak mempunyai harapan, tetapi jika kita ingat dengan kekuasaan dari loyalitas parokial yang hidup maju di Indonesia  ini  maka  paling  tidak  boleh  berkata  bahwa  perkembangan  kearah budaya partisipan di negara berkembang belum di buka. Dengan begitu perlu melakukan penetrasi terhadap sistem-sistem parokial tanpa harus merusak sisi outputnya  sekaligus  menyalurkan  dalam  kelompok  kepentingan  yang  terletak disisi input.
Dari penjelasan di atas bahwa hampir semua budaya politik itu bersifat heterogen. Budaya politik santri pada Pondok Pesantren Tebuireng ini masuk pada tipologi budaya politik campuran parokial-partisipan. Karena di dalam kebudayaan politik parokial-partisipan lebih berorientasi kearah partisipasi, tetapi masih saja terdapat perbedaan pokok dalam orientasi politik. Demikin pula di Pondok Pesantren Tebuireng ini bahwa santri sangat ingin berpartisipasi terhadap jalannya sistem politik di Indonesia, hanya saja santri masih terikat oleh pesantren dan Kyai. Dari sini lah santri masih pasih untuk lebih mengedepankan pengaruh sosial-politiknya terhadap politik praktis.
Konsep budaya politik muncul dan mewarnai wacana ilmu politik pada akhir Perang Dunia II, sebagai dampak perkembangan ilmu politik di   Amerika Serikat. Sebagaimana diungkapkan oleh banyak kalangan ilmuwan politik, setelah PD II selesai, di Amerika Serikat terjadi apa yang disebut revolusi dalam ilmu politik,  yang  dikenal  sebagai  Behavioral  Revolution,  atau  ada  juga  yang menamakannya dengan Behavioralism. Behavioral revolution terjadi dalam ilmu politik adalah sebagai dampak dari semakin menguatnya tradisi atau madzhab positivisme, sebuah paham yang percaya bahwa ilmu sosial mampu memberikan penjelasan   akan   gejala   sosial   seperti   halnya   ilmu-ilmu   alam   memberikan penjelasan tehadap gejala-gejala alam, dalam ilmu sosial, termasuk ilmu politik. Paham ini sangat kuat diyakini oleh tokoh-tokoh besar sosiologi, seperti Herbert Spencer, Auguste Comte, juga Emile Durkheim.
Paham positivisme merupakan pendapat yang sangat kuat di Amerika Serikat semenjak Charles E. Merriam mempeloporinya di Universitas Chicago, yang kemudian dikenal sebagai The Chicago School atau Madzhab Chicago, yang memulai pendekatan baru dalam ilmu politik. Salah satu dampak yang sangat menyolok dari behavioral revolutuion ini adalah munculnya sejumlah teori, baik yang bersifat grand maupun pada tingkat menengah (middle level theory). Kemudian,  ilmu  politik  diperkaya  dengan  sejumlah  istilah,  seperti  misalnya sistem analysis, interest aggregation, interest articulation, political socialization, politic culture, conversion, rule making, rule aplication, dan lain sebagainya.
Budaya   politik merupakan   pola   perilaku   suatu   masyarakat   dalam kehidupan bernegara, penyelenggaraan administrasi negara, politik pemerintahan, hukum, adat istiadat, dan norma kebiasaan yang dihayati oleh seluruh anggota masyarakat setiap harinya. Budaya politik juga dapat di artikan sebagai suatu sistem nilai bersama suatu masyarakat yang memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan kolektif dan penentuan kebijakan publik baik masyarakat maupun santri.
Teori tentang sistem politik yang diajukan oleh David Easton yang kemudian dikembangkan pula oleh Gabriel A. Almond, ini mewarnai kajian ilmu politik pada kala itu (1950-1970). Dan diantara kalangan teoritisi dalam ilmu politik yang sangat berperan dalam  mengembangkan teori kebudayaan politik adalah Gabriel Almond dan Sidney Verba, ketika keduanya melakukan kajian di lima negara yang kemudian melahirkan buku yang sangat berpengaruh pada 1960- an  dan  1970-an,  yaitu The  Civic  Culture.  Civic  Culture  inilah  yang  menurut  Gabriel   Almond dan Sidney Verba merupakan basis bagi budaya politik yang membentuk demokrasi.
Gabriel A. Almond menunjukkan bahwa setiap sistem politik mewujudkan dirinya di dalam pola orientasi-orientasi dan tindakan-tindakan politik tertentu. Dalam pengertian yang hampir sama, Lucian W. Pye mendefinisikan budaya politik sebagai the ordered subjective realism of politic, (tertib dunia subjektif politik).  Definisi  Sidney  Verba  berikut  merupakan  yang  paling  jelas  bahwa Budaya Politik adalah, menunjuk pada sistem kepercayaan-kepercayaan tentang pola-pola interaksi politik dan institusi-institusi politik.
Gabriel A. Almond menunjuk bukan pada apa yang diyakini orang tentang kejadian-kejadian tersebut kepercayaan-kepercayaan yang dimaksud dapat mengenai beraneka jenis, berupa kepercayaan-kepercayaan empirik mengenai situasi kehidupan politik, dapat berupa keyakinan-keyakinan mengenai tujuan- tujuan atau nilai-nilai yang harus dihayati di dalam kehidupan politik dan semuanya itu dapat memiliki perwujudan atau dimensi emosional yang sangat penting.  Dari  beberapa  jenis  kepercayaan    yang  dijelaskan  oleh  Gabriel  A. Almond, para santri Pondok Pesantren Tebuireng masuk kepada jenis yang memiliki kepercayaan yang empirik karena santri selain mempunyai keyakinan yang mutlak santri juga mempunyai tujuan yang pasti dalam kehidupan Agama maupun  Politik.    Gabriel  A.  Almond  dan  Sidney  Verba  mendefinisikan  budaya politik sebagai: “Suatu sikap orientasi yang khas warga negara terhadap sistem politik dan aneka ragam bagiannya, dan sikap terhadap peranan warga negara yang ada di dalam sistem itu.

Miriam Budiardjo menyatakan bahwa salah satu aspek penting dalam sistem politik adalah budaya politik yang mencerminkan faktor subyektif. Budaya politik adalah keseluruhan dari pandangan-pandangan politik, seperti norma- norma, pola-pola orientasi terhadap politik dan pandangan hidup pada umumnya. Budaya politik mengutamakan dimensi psikologis dari suatu sistem politik, yaitu sikap-sikap,   sistem-sistem   kepercayaan,   simbol-simbol   yang   dimiliki   oleh individu-individu  dan  beroperasi  di  dalam  seluruh  masyarakat,  serta  harapan- harapannya.

No comments:

Post a Comment