14 October 2017

BUDAYA POLITIK


Istilah   budaya   atau   kebudayaan   berasal   dari   bahasa   Sansekerta “buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari "buddhi" yang berarti budi atau akal. Budaya atau kebudayaan diartikan sebagai "hal-hal yang berkaitan dengan budi atau akal". Dalam bahasa asing kita sering menjumpai istilah culture yang artinya sama dengan budaya atau kebudayaan. Culture berasal dari bahasa Latin colere, yang artinya mengolah atau mengerjakan, yaitu mengolah tanah atau bertani. Berasal dari arti tersebut, colore kemudian culture, diartikan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam.

Menurut E.B. Taylor (1971) kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dengan kata lain, kebudayaan mencakup segala sesuatu   yang   didapatkan   atua   dipelajari   oleh   manusia   sebagai   anggota masyarakat. Berdasarkan batasan ini, berarti kebudayaan terdiri atas segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku yang normative atau mencakup segala cara-cara atau pola-pola berpikir, merasakan (bersikap) dan bertindak.

Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi memberi batasan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah (material culture) yang diperlukan oleh manusia untuk mengolah alam, agar hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat. Rasa  meliputi  jiwa  manusia,  mewujudkan  segala  kaidah-kaidah  dan  nilai-nilai sosial yang perlu untuk mengatur dan menjadi peodman kehidupan masyarakat dalam arti lugs. Sedangkan cipta adalah kemampuan mental, kemampuan berpikir manusia sebagai anggota masyarakat yang antara lain menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan yang dimaksud balk yang berwujud teori murni maupun yang bersfiat terapan. Rasa dan cipta menghasilkan kebudayaan rohaniyah (immaterial culture). Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa orang-orang yang menentukan kegunaannya agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar atau seluruh masyarakat.


Menganalisa lebih lanjut pemikiran di atas, Soerjono Soekamto menyatakan bahwa sesungguhnya manusia sebagai individu mempunyai segi material dan spiritual dalam kehdupannya. Segi material mengandung karya, yaitu kemampuan manusia untuk menghasilkan benda-benda atua lainnya yang berwujud benda. Segi spiritual manusia mengandung cipta yang menghasilkan ilmu pengetahuan, karsa yang menghasilkan kaidah kepercayaan, kesusilaan, kesopanan dan hukum, serta rasa yang menghasilkan keindahan dan kesenian. Manusia berusaha mendapatkan ilmu pengetahuan melalui logika, menyerasikan perilaku dengan kaidah-kaidah melalui etika, dan mendapatkan keindahan melalui estetika. Semua ini merupakan kebudayaan.
Kebudayaan    dimiliki    oleh    setiap    masyarakat    manusia    di    dunia.Perbedaannya terletak pada tingkatan kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu masing-masing. Ada yang memiliki tingkat kebudayaan yang masih rendah dan ada masyarakat yang sudah memiliki kebudayaan yang lebih maju.

Dilihat dari sudut struktur dan tingkatan, di dalam masyarakat yang besar atau bangsa dikenal adanya superculture yang berlaku bagi masyarakat. Suatu superculture biasanya dapat dijabarkan ke dalam cultures yang didasarkan pada kekhasan daerah, golongan etnik, profesi dan lain sebagainya. Dalam suatu culture mungkin berkembang lagi kebudayaan-kebudayaan khusus yang tidak bertentangan dengan   kebudayaan   "induk" yang   lazim   disebut   subculture.   Namun   bila kebudayaan khusus itu bertentangan dengan kebudayanaan induk, maka kebudayaan  khusus  tersebut  disebut  counter-culture.  Secara  visual  struktur tersebut dapat dilihat pada gambar berikut.


SUPER CULTURE



CULTURE (S)



SUB-CULTURE                                           COUNTER-CULTURE



Counter-culture tidak harus selalu diberi arti negatif. Karena, paling tidak adanya gejala tersebut memberikan petunjuk, bahwa kebudayaan induk kurang dapAt menyerasikan diri dengan perkembangan kebutuhan. Untuk itu maka perlu ada   upaya   dari   pihak   penguasa   untu menyesuaikan   atau   menyerasikan kebudayaan induk dengan kebutuhan-kebutuhan yang berkembang di masyarakat. Dari sinilah reformasi kebudayaan berlangsung.
Demikianlah uraian di atas telah memberikan pengertian kepada kita mengenai budaya atau kebudayaan, yang pokok pengertiannya diambil dari antropologi. Uraian tersebut memberikan kesimpulan bahwa secara garis besar kebudayaan  meliputi  pola  pikir,  pola  sikap  dan  pola  tindak  manusia  sebagai anggota masyarakat, atau meliputi karya, karsa, cipta dan rasa manusia beserta hasil-hasilnya, baik yang bersfiat material maupun immaterial.
Setelah anda memahami pengertian pokok mengenai budaya atau kebudayaan, selanjutnya Anda perlu memahami konsep budaya politik. Apa sesungguhnya budaya politik itu?
Menurut Yahya Muhaimin (1991), konsep budaya politik pada hakikatnya berpusat pada imajinasi (pikiran dan perasaan) manusia yang merupakan dasar semua  tindakan.  Budaya  politik  antara  satu  masyarakat  dengan  masyarakat lainnya berbeda-beda. Karena itu arch perjalanan masyarakat menuju modernitas atau  kesempurnaan  hidupnya  berbeda-beda  pula  tergantung  derajat  budaya politik masing-masing. Dalam suatu derajat yang tinggi, budaya politik membentuk aspirasi, harapan, preferensi, dan prioritas tertentu dalam menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh perubahan sosial politik.
Secara konseptual, Almond dan Verba (1990) mendefinisikan budaya politik sebagai suatu sikap orientasi yang khas warga negara terhadap sistem politik dan aneka  ragam  bagiannya,  dan  sikap  terhadap  peranan  warga  negara  di  dalam sistem itu. Batasan ini memperlihatkan kepada kita akan adanya unsur individu, yakni warga negara dan sistem politik serta keterkaitannya. Dalam hal ini budaya politik terlihat dari bagaimana sikap individu terhadap sistem politik dan bagaimana pula sikapnya pula terhadap individu di dalam sistem politik. Batasan ini juga menekankan serangkaian orientasi sikap individu terhadap seperangkat objek dan proses sosial yang bersifat khusus, dalam hal ini adalah sistem dan proses  politik. Karena  itu menurut Almond dan  Verba  pembicaraan  mengenai budaya atau kebudaya politik persis sama dengan kebudayaan ekonomi dan kebudayaan religius (keagamaan). Perbedaannya terletak pada objeknya, objek kebudayaan politik adalah sistem dan proses politik, objek kebudayaan ekonomi adalah sistem dan proses ekonomi, sedangkan objek kebudayaan religius adalah sistem dan proses religi.
Menyimak penjelasan di atas, tampaknya konsepsi budaya politik lebih sempit  dan  lebih  terfokus  pada  pengertian  budaya  secara  antropologis,  balk domain subjek yang hanya menekankan pada segi pikiran, perasaan dan sikap manusia atau yang oleh Almond dan Verba disebut orientasi, maupun objeknya yang berfokus pada sistem politik dan bagian-bagiannya serta proses politik.
Dikatakan oleh Almond dan Verba di dalam objek yang berfokus pada sistem politik terdapat tiga komponen yang salinng menunjang, yaitu komponen kognitif, afektif dan evaluatif.
1.      Komponen kognitif: pengetahuan dan kepercayaan pada politik, tokoh-tokoh pemerintahan, kebijaksanaan yang diambil atau simbol-simbol yang dimiliki dalam sistem politiknya, peranan dan segala kewajibannya, serta input dan outputnya.
2.      Komponen afektif: perasaan yang khusus terhadap aspek-aspek sistem politik tertentu yang dapat membuatnya menerima atau menolak sistem politik itu, peranannya, para. aktor dan penampilannya. Dalam kaftan ini telah menjadi kesepakatan para ahli bahwa sikap-sikap yang tumbuh dalam lingkungan keluarga atau lingkungan hidup seseorang mempunyai pengaruh terhadap pembentukan perasaan individu.
3.      Komponen evaluatif: keputusan dan pendapat tentang objek-objek politik yang secara tipikal (khan) melibatkan kombinasi standar nilai dan kriteria dengan informasi dan perasaan yang memang telah dipunyai seseorang.
Di dalam realitas kehidupan ketiga komponen ini tidak terpisahpisah secara tegas. Adanya perbedaan tingkat pemahaman tentang perkembangan masyarakat pada setiap individu menyebabkan ketiga komponen tersebut saling berkaitan atau seku rang-ku rang nya saling mempengaruhi. Untuk dapat membentuk suatu penilaian tentang seorang pemimpin, seorang warga negara harus mempunyai pengetahuan yang memadai tentang si pemimpin. Dan pengetahuannya itu sudah dipengaruhi oleh perasaannya sendiri. Sehingga dapat dikatakan bahwa pengetahuan berpengaruh terhadap sistem politik secara keseluruhan.
Dan objek orientasi politik dapat digolongkan dalam beberapa objek. Pertama adalah sistem politik secara umum. Perhatian utama objek ini adalah sistem sebagai suatu keseluruhan, termasuk berbagai perasaan tertentu seperti patriotisme dan alieansi, kognisi dan evaluasi terhadap bangsa apakah besar ataukecil, kuat atau lemah, serta evaluasi terhadap pemerintahan apakah demokratis, konstitusional, atau sosialistis.
Kedua adalah pribadi sebagai aktor politik yang meliputi isi dan kualitas, norms-norms kewajiban politik seseorang, serta isi dan kualitas kemampuan diri setiap orang dalam berhadapan dengan sistem politik. Sikap ini berkaitan dengan rasa  percaya  dan  permusuhan  yang  biasanya  memang  terdapat  antara  warga negara  yang  satu  dengan  warga  negara  lainnya  dalam  masyarakat.  Dalam kehidupan sehari-hari rasa percaya dan permusuhan ini Bering diwujudkan dalam bentuk kualitas politik yang kita temui yaitu kerja sama dan konflik. Rasa percaya mendorong seseorang atau kelompok bekerja sama dengan orang atau kelompok orang. Sebaliknya rasa permusuhan mengarahkan seseorang atau suaut kelompok pada konflik politik. Jadi kerja sama dan konflik tidak saja mewarnai kehidupan suatu masyarakat melainkan jugs menjadi ciri budaya politik suatu masyarakat.

            Ketiga bagian-bagian dari sistem politik yang dibedakan atas tiga golongan objek:

1.      Peranan atau struktur khusus, seperti badan legislatif, eksekutif atau birokrasi dan yudikatif.
2.      Pemegang jabatan seperti pimpinan monarki, legislator dan administrator.
3.      Kebijaksanaan, keputusan atau penguatan keputusan, struktur, pemegang jabatan dan struktur secara timbal batik yang dapat diklasifikasikan dalam proses atau input politik dan proses administratif atau output politik. Yang dimaksud proses atau input politik adalah arus tuntutan dari masyarakat terhadap pemerintah dan proses konversi (mengubah) tuntutan-tuntutan ini menjadi kebijakan otoritatif. Beberapa struktur (lembaga) yang terlibat secara intens dalam proses input adalah partai politik, kelompok kepentingan dan media komunikasi. Sedangkan yang dimaksud dengan proses administratif atau output  adalah  proses  di  mana  kebijakan  otoritatif  itu  diterapkan  atau diperkuat. Struktur-struktur yang berperan aktif dalam proses ini adalah birokrasi dan lembaga peradilan.
Dari  penjelasan  di  atas,  secara  sederhana  objek-objek  politik  dapat digolongkan dalam empat objek, yaitu:
1.      Sistem sebagai objek umum.
2.       Objek-objek input.
3.      objek-objek output dan
4.      Pribadi sebagai objek.

Bila dikombinasikan dengan aspek-aspek orientasi politik yang terdiri atas kognisi,  afeksi  dan  evaluasi  maka  dimensi  politik .

Dengan menggunakan matrik ini kita akan dapat mengetahui dan menilai oreintasi  politik  seseorang  secara  sistematis  melalui  beberapa  pertanyaan, misalnya sebagai berikut:
1.      Pengetahuan apa yang dimiliki seseorang atau masyarakat tentang negara dan sistem politiknya dalam pengertian umum, seperti sejarah, ukuran lokasi, kekuasaan, sifat-sifat konstitusionalnya, dna lain-lain? Bagaimana perasaannya terhadap karakteristik sistemik ini? Dan bagaimana pula pendapatnya tentang kelebihan atau kekurangan serta penilaiannya terhadap karakteristik yang sistemik ini.
2.      Bagaimana pemahaman seseorang tentang struktur dan peranan kaum elite politik dan pengajuan-pengajuan kebjiaksanaan yang diperkenalkan ke dalam arus pembuatan kebijaksanaan yang bersifat "upward"? Bagaimana perasaan dan pendapatnya tentang semua struktur, pars pemimpin dan semua usaha kebijaksanaan ini?
3.      Bagaimana pemahaman yang dimiliki tentang arus pengokohan kebijakan yang "dowonward", struktur-struktur, keputusankeputusan yang dilibatkan dalam seluruh rangkaian proses ini? Bagaimana pula perasaan dan pendapatnya terhadap hal-hal itu?
4.      Bagaimana  perasaan  pribadinya  sebagai  anggota  sistem  politik  tersebut? Bagaimana  pemahamannya  tentang  hak,  kewajiban  dan  strateginya  untuk dapat memasuki kelompok orang-orang yang berpengaruh? Bagaimana penilaiannya terhadap kemampuan norma-norma partisipasi atau kriteria yang diketahui dan dipergunakannya dalam membuat penilaian politik, atau dalam menyampaikan pendapatnya?
Dengan melihat komponen-komponen individu dan sistem politik sebagaimana tertera dalam tabel, maka Almond dan Verbs mendefinisikan budaya politik sebagai distribusi pola-pola orientasi khusus individu terhadap objek-objek politik diantara masyarakat bangsa.

Budaya politik suatu masyarakat berkembang dan dipengaruhi oleh nilai-nilai yang ada dalam masyarakat itu. Bahkan dapat dikatakan bahwa kehidupan bermasyarakat dipenuhi oleh interaksi antar orientasi dan antar nilai. Interaksi yang demikian memngkinkan timbuinya kontak-kontak di antara budaya politik bangsa. Proses ini kita kenal dengan "sosialisasi politik yaitu suatu proses dimana anggota masyarakat mengalami, menyerap dan menghayati nilai-nilai politik yang ada di sekitarnya. Jadi antara budaya politik dan sosialisasi politik bersifat sating mempengaruhi. Pertumbuhan dan perkembangan budaya politik merupakan output sosialsiasi politik dan dapat pula berfung

No comments:

Post a Comment