Istilah budaya atau kebudayaan
berasal dari bahasa
Sansekerta “buddhayah” yang
merupakan bentuk jamak dari "buddhi" yang berarti budi atau
akal. Budaya atau kebudayaan diartikan sebagai "hal-hal yang berkaitan dengan
budi atau akal". Dalam bahasa asing kita sering menjumpai istilah culture yang artinya sama dengan budaya atau
kebudayaan. Culture berasal dari bahasa Latin
colere,
yang artinya mengolah atau mengerjakan,
yaitu mengolah tanah atau bertani. Berasal dari arti tersebut,
colore kemudian culture, diartikan sebagai
segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
Menurut E.B. Taylor (1971)
kebudayaan adalah kompleks
yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan lain
kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia
sebagai anggota masyarakat. Dengan
kata lain, kebudayaan mencakup segala
sesuatu yang didapatkan
atua dipelajari
oleh
manusia
sebagai
anggota
masyarakat. Berdasarkan batasan ini, berarti kebudayaan terdiri atas segala sesuatu
yang dipelajari dari pola-pola
perilaku yang normative atau
mencakup segala cara-cara atau pola-pola berpikir, merasakan (bersikap) dan bertindak.
Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi
memberi batasan kebudayaan sebagai semua hasil
karya, rasa dan cipta masyarakat.
Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah
(material culture) yang diperlukan oleh manusia untuk
mengolah alam, agar hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat. Rasa meliputi jiwa
manusia, mewujudkan
segala kaidah-kaidah dan nilai-nilai
sosial yang perlu untuk mengatur dan menjadi
peodman kehidupan masyarakat dalam arti lugs. Sedangkan cipta adalah kemampuan mental, kemampuan berpikir manusia sebagai anggota masyarakat yang antara lain menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan yang dimaksud balk yang berwujud
teori murni maupun yang
bersfiat terapan. Rasa dan cipta
menghasilkan kebudayaan rohaniyah (immaterial
culture). Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa orang-orang
yang menentukan kegunaannya agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar atau seluruh masyarakat.
Menganalisa lebih lanjut pemikiran
di atas, Soerjono Soekamto menyatakan bahwa sesungguhnya manusia
sebagai individu mempunyai segi material dan
spiritual dalam kehdupannya. Segi
material mengandung karya, yaitu kemampuan
manusia untuk menghasilkan benda-benda atua lainnya yang berwujud benda. Segi
spiritual manusia mengandung cipta yang menghasilkan ilmu
pengetahuan, karsa yang menghasilkan kaidah kepercayaan, kesusilaan, kesopanan dan hukum,
serta rasa yang menghasilkan keindahan dan kesenian. Manusia berusaha mendapatkan ilmu pengetahuan
melalui logika, menyerasikan perilaku dengan kaidah-kaidah melalui etika, dan mendapatkan
keindahan melalui estetika. Semua ini merupakan kebudayaan.
Kebudayaan dimiliki oleh
setiap masyarakat manusia di
dunia.Perbedaannya terletak pada tingkatan kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat
itu masing-masing. Ada yang memiliki tingkat kebudayaan yang masih rendah dan ada masyarakat yang sudah
memiliki kebudayaan yang lebih
maju.
Dilihat dari sudut struktur
dan tingkatan, di dalam masyarakat
yang besar atau bangsa dikenal
adanya superculture yang berlaku bagi masyarakat. Suatu superculture biasanya dapat dijabarkan ke dalam cultures yang didasarkan
pada kekhasan daerah, golongan etnik,
profesi dan lain sebagainya. Dalam suatu culture mungkin berkembang lagi
kebudayaan-kebudayaan khusus yang
tidak bertentangan dengan kebudayaan "induk", yang
lazim disebut
subculture. Namun
bila kebudayaan khusus itu bertentangan dengan kebudayanaan
induk, maka kebudayaan khusus
tersebut
disebut
counter-culture. Secara visual struktur tersebut dapat dilihat pada gambar berikut.
SUPER CULTURE
CULTURE (S)
SUB-CULTURE COUNTER-CULTURE
Counter-culture
tidak
harus selalu diberi arti negatif. Karena, paling tidak adanya gejala tersebut
memberikan petunjuk, bahwa kebudayaan induk kurang dapAt menyerasikan
diri dengan perkembangan kebutuhan. Untuk itu maka perlu ada
upaya
dari
pihak penguasa untuk menyesuaikan atau menyerasikan
kebudayaan induk dengan kebutuhan-kebutuhan yang
berkembang di masyarakat. Dari sinilah reformasi
kebudayaan berlangsung.
Demikianlah uraian di atas telah memberikan pengertian kepada kita mengenai budaya atau kebudayaan, yang pokok pengertiannya diambil
dari antropologi. Uraian tersebut memberikan kesimpulan bahwa secara
garis besar kebudayaan meliputi pola
pikir, pola sikap
dan pola tindak
manusia sebagai anggota
masyarakat, atau meliputi karya, karsa, cipta dan rasa manusia
beserta hasil-hasilnya, baik yang bersfiat material maupun immaterial.
Setelah anda memahami pengertian pokok mengenai budaya atau
kebudayaan, selanjutnya
Anda perlu memahami konsep budaya
politik. Apa sesungguhnya budaya
politik itu?
Menurut Yahya Muhaimin (1991), konsep budaya politik pada hakikatnya berpusat pada imajinasi (pikiran
dan perasaan) manusia
yang merupakan dasar semua tindakan. Budaya politik antara satu
masyarakat dengan masyarakat lainnya berbeda-beda. Karena itu arch perjalanan masyarakat menuju
modernitas atau kesempurnaan hidupnya
berbeda-beda
pula tergantung derajat budaya politik masing-masing. Dalam suatu derajat
yang tinggi, budaya politik membentuk aspirasi, harapan, preferensi, dan prioritas tertentu
dalam menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh perubahan sosial politik.
Secara konseptual, Almond
dan Verba (1990) mendefinisikan budaya politik sebagai suatu sikap orientasi yang khas
warga negara terhadap sistem politik
dan aneka ragam bagiannya,
dan sikap terhadap peranan warga negara
di dalam sistem itu. Batasan ini memperlihatkan
kepada kita akan adanya unsur individu, yakni warga negara dan sistem
politik serta keterkaitannya. Dalam hal ini budaya politik terlihat dari bagaimana
sikap individu terhadap sistem
politik dan bagaimana pula sikapnya pula terhadap individu
di dalam sistem politik. Batasan ini juga menekankan
serangkaian orientasi sikap individu terhadap
seperangkat objek dan proses sosial yang bersifat khusus,
dalam hal ini adalah sistem dan
proses politik. Karena itu menurut Almond dan Verba
pembicaraan mengenai budaya atau kebudaya politik persis sama dengan kebudayaan ekonomi dan kebudayaan
religius (keagamaan). Perbedaannya
terletak pada objeknya, objek kebudayaan politik adalah
sistem dan proses politik, objek kebudayaan ekonomi adalah
sistem dan proses ekonomi, sedangkan
objek kebudayaan religius adalah sistem dan proses religi.
Menyimak penjelasan di atas, tampaknya
konsepsi budaya politik lebih sempit dan
lebih terfokus
pada pengertian budaya
secara antropologis, balk domain
subjek yang hanya menekankan
pada segi pikiran, perasaan dan sikap manusia atau yang oleh Almond dan Verba disebut orientasi, maupun objeknya yang berfokus pada sistem politik dan bagian-bagiannya serta proses politik.
Dikatakan oleh Almond dan Verba di dalam objek yang berfokus pada sistem politik terdapat tiga komponen
yang salinng menunjang, yaitu komponen kognitif, afektif dan evaluatif.
1.
Komponen kognitif: pengetahuan
dan kepercayaan pada politik, tokoh-tokoh pemerintahan, kebijaksanaan yang diambil atau simbol-simbol yang
dimiliki dalam sistem politiknya,
peranan dan segala kewajibannya,
serta input dan outputnya.
2.
Komponen afektif:
perasaan yang khusus
terhadap aspek-aspek
sistem politik tertentu yang dapat membuatnya menerima atau menolak
sistem politik itu, peranannya, para.
aktor dan penampilannya. Dalam
kaftan ini telah menjadi kesepakatan para ahli bahwa
sikap-sikap yang tumbuh dalam
lingkungan keluarga atau lingkungan
hidup seseorang mempunyai pengaruh
terhadap pembentukan perasaan individu.
3.
Komponen evaluatif:
keputusan dan pendapat tentang
objek-objek politik yang secara tipikal
(khan) melibatkan kombinasi standar nilai dan kriteria dengan informasi dan perasaan yang memang telah dipunyai seseorang.
Di dalam realitas kehidupan ketiga komponen ini tidak terpisahpisah secara tegas. Adanya perbedaan tingkat pemahaman tentang perkembangan masyarakat
pada setiap individu menyebabkan ketiga komponen tersebut saling berkaitan atau seku rang-ku
rang nya saling mempengaruhi. Untuk
dapat membentuk suatu penilaian tentang seorang
pemimpin, seorang warga negara harus mempunyai
pengetahuan yang memadai tentang
si pemimpin.
Dan pengetahuannya itu sudah dipengaruhi oleh
perasaannya sendiri. Sehingga dapat
dikatakan bahwa pengetahuan berpengaruh terhadap sistem politik secara keseluruhan.
Dan objek orientasi politik
dapat digolongkan dalam beberapa
objek.
Pertama adalah sistem politik
secara umum. Perhatian utama objek ini adalah
sistem sebagai suatu keseluruhan, termasuk
berbagai perasaan tertentu seperti patriotisme dan alieansi, kognisi
dan evaluasi terhadap bangsa apakah besar ataukecil, kuat atau lemah, serta evaluasi terhadap
pemerintahan apakah demokratis,
konstitusional, atau sosialistis.
Kedua
adalah pribadi sebagai aktor politik yang meliputi isi dan kualitas, norms-norms kewajiban politik seseorang,
serta isi dan kualitas kemampuan diri setiap
orang dalam berhadapan dengan sistem politik. Sikap ini berkaitan dengan rasa percaya dan permusuhan yang biasanya memang
terdapat antara warga negara
yang satu dengan
warga negara
lainnya dalam masyarakat.
Dalam kehidupan sehari-hari rasa percaya dan permusuhan ini Bering diwujudkan dalam bentuk kualitas
politik yang kita temui yaitu kerja sama dan konflik. Rasa percaya
mendorong seseorang atau kelompok bekerja sama dengan orang atau kelompok
orang. Sebaliknya rasa permusuhan mengarahkan
seseorang atau suaut kelompok pada konflik politik. Jadi kerja sama dan konflik
tidak saja mewarnai kehidupan suatu masyarakat
melainkan jugs menjadi ciri
budaya politik suatu masyarakat.
Ketiga bagian-bagian dari sistem politik
yang dibedakan atas tiga golongan objek:
1.
Peranan atau struktur khusus, seperti badan legislatif, eksekutif atau birokrasi
dan yudikatif.
2.
Pemegang jabatan seperti
pimpinan monarki,
legislator dan administrator.
3.
Kebijaksanaan, keputusan
atau penguatan keputusan, struktur, pemegang jabatan
dan struktur secara timbal batik yang dapat diklasifikasikan dalam proses atau input politik dan proses administratif atau output politik. Yang dimaksud proses atau input politik
adalah arus tuntutan dari masyarakat terhadap pemerintah dan proses konversi (mengubah)
tuntutan-tuntutan ini menjadi kebijakan otoritatif. Beberapa struktur
(lembaga) yang terlibat secara intens dalam proses
input adalah partai politik,
kelompok kepentingan dan media komunikasi. Sedangkan yang dimaksud dengan proses administratif atau output
adalah proses di
mana kebijakan otoritatif itu
diterapkan atau diperkuat.
Struktur-struktur yang berperan aktif dalam proses ini adalah
birokrasi dan lembaga peradilan.
Dari penjelasan di atas, secara
sederhana
objek-objek
politik
dapat
digolongkan dalam empat objek,
yaitu:
1. Sistem
sebagai objek umum.
2. Objek-objek
input.
3. objek-objek output dan
4. Pribadi
sebagai objek.
Bila dikombinasikan dengan aspek-aspek orientasi politik yang terdiri atas kognisi, afeksi
dan evaluasi maka dimensi
politik .
Dengan
menggunakan matrik ini kita akan dapat mengetahui dan menilai oreintasi politik seseorang secara sistematis melalui beberapa pertanyaan, misalnya
sebagai berikut:
1.
Pengetahuan apa yang dimiliki
seseorang atau masyarakat
tentang negara dan sistem politiknya dalam pengertian
umum, seperti sejarah, ukuran lokasi,
kekuasaan, sifat-sifat konstitusionalnya,
dna lain-lain? Bagaimana
perasaannya terhadap karakteristik sistemik
ini? Dan bagaimana
pula pendapatnya tentang
kelebihan atau kekurangan serta penilaiannya terhadap karakteristik yang sistemik ini.
2.
Bagaimana pemahaman seseorang tentang struktur
dan peranan kaum elite politik dan pengajuan-pengajuan kebjiaksanaan
yang diperkenalkan ke dalam arus pembuatan kebijaksanaan yang bersifat "upward"? Bagaimana perasaan dan pendapatnya tentang semua struktur, pars pemimpin dan semua usaha
kebijaksanaan ini?
3.
Bagaimana pemahaman yang dimiliki tentang
arus pengokohan kebijakan
yang "dowonward", struktur-struktur, keputusankeputusan yang dilibatkan dalam seluruh
rangkaian proses ini? Bagaimana pula perasaan dan pendapatnya terhadap
hal-hal itu?
4.
Bagaimana perasaan
pribadinya sebagai anggota sistem
politik tersebut? Bagaimana pemahamannya tentang
hak, kewajiban dan strateginya untuk dapat memasuki kelompok orang-orang yang berpengaruh? Bagaimana penilaiannya terhadap kemampuan
norma-norma partisipasi atau kriteria yang diketahui dan dipergunakannya dalam membuat penilaian politik, atau dalam menyampaikan pendapatnya?
Dengan melihat komponen-komponen individu
dan sistem politik sebagaimana tertera dalam tabel, maka
Almond dan Verbs mendefinisikan budaya politik sebagai distribusi pola-pola orientasi khusus individu terhadap
objek-objek politik diantara masyarakat bangsa.
Budaya
politik suatu masyarakat berkembang dan dipengaruhi
oleh nilai-nilai yang ada dalam masyarakat
itu. Bahkan dapat dikatakan
bahwa kehidupan bermasyarakat
dipenuhi oleh interaksi antar
orientasi dan antar nilai. Interaksi yang demikian memngkinkan
timbuinya kontak-kontak di antara budaya politik
bangsa. Proses ini kita kenal dengan "sosialisasi politik yaitu
suatu proses dimana anggota masyarakat
mengalami, menyerap dan menghayati nilai-nilai politik yang ada di sekitarnya. Jadi antara budaya politik
dan sosialisasi politik bersifat sating mempengaruhi.
Pertumbuhan dan perkembangan budaya politik merupakan output sosialsiasi politik dan dapat pula berfung
No comments:
Post a Comment