Budaya
politik merupakan produk dari proses pendidikan atau sosialisasi politik dalam
sebuah masyarakat. Dengan sosialisasi politik, individu dalam negara akan
menerima norma, sistem keyakinan, dan nilai-nilai dari generasi sebelumnya,
yang dilakukan melalui berbagai tahap, dan dilakukan oleh bermacam-macam agens,
seperti keluarga, saudara, teman bermain, sekolah (mulai dari taman kanak-kanak
sampai perguruan tinggi), lingkungan pekerjaan, dan tentu saja media massa,
seperti radio, TV, surat kabar, majalah,
dan juga internet.
Proses sosialisasi atau
pendidikan politik Indonesia
tidak memberikan ruang yang cukup untuk memunculkan masyarakat madani (civil
society). Yaitu suatu masyarakat yang mandiri, yang mampu mengisi ruang publik
sehingga mampu membatasi kekuasaan negara yang berlebihan. Masyarakat madani
merupakan gambaran tingkat
partisipasi politik pada takaran
yang maksimal. Dalam kaitan ini,
sedikitnya ada tiga alasan utama mengapa pendidikan politik dan sosialisasi
politik di Indonesia tidak memberi peluang yang cukup untuk meningkatkan
partisipasi politik masyarakat.
Pertama,
dalam masyarakat kita anak-anak tidak dididik untuk menjadi insan mandiri.
Anak-anak bahkan mengalami alienasi dalam politik keluarga. Sejumlah
keputusan penting dalam
keluarga, termasuk keputusan
tentang nasib si
anak, merupakan domain orang dewasa. Anak-anak tidak dilibatkan sama
sekali. Keputusan anak untuk memasuki sekolah, atau universitas banyak
ditentukan oleh orang tua atau orang dewasa dalam keluarga. Demikian
juga keputusan tentang siapa yang
menjadi pilihan jodoh si anak. Akibatnya anak akan tetap bergantung kepada
orang tua. Tidak hanya setelah selesai pendidikan, bahkan setelah memasuki
dunia kerja. Hal ini berbeda sekali di barat. Di sana anak diajarkan untuk
mandiri dan terlibat dalam diskusi keluarga menyangkut hal-hal tertentu. Di sana, semakin bertambah
umur anak, akan semakin sedikit bergantung kepada orang tuanya. Sementara itu di Indonesia sering tidak ada
hubungan antara bertambah umur anak dengan tingkat ketergantungan kepada
orang tua, kecuali anak sudah menjadi “orang” seperti kedua orang
tuanya.
Kedua,
tingkat politisasi sebagian terbesar masyarakat
kita sangat rendah. Di kalangan keluarga miskin, petani, buruh, dan lain
sebagainya, tidak memiliki kesadaran politik yang tinggi, karena mereka lebih
terpaku kepada kehidupan ekonomi dari pada memikirkan segala
sesuatu yang bermakna
politik. Bagi mereka,
ikut terlibat dalam wacana
politik tentang hak-hak dan kewajiban
warga negara, hak asasi manusia dan sejenisnya, bukanlah skala prioritas yang penting. Oleh
karena itu, tingkat sosialisasi politik
warga masyarakat seperti ini baru pada tingkat kongnitif,
bukan menyangkut dimensi-dimensi
yang bersifat evaluatif. Oleh karena itu, wacana tentang kebijakan pemerintah
menyangkut masalah penting bagi
masyarakat menjadi tidak penting buat mereka. Karena ada hal lain yang lebih
penting, yaitu pemenuhan kebutuhan dasar.
Ketiga,
setiap individu yang berhubungan secara langsung dengan negara tidak mempunyai
alternatif lain kecuali mengikuti kehendak negara, termasuk dalam hal
pendidikan politik. Jika kita amati, pendidikan
politik di Indonesia lebih
merupakan sebuah proses penanaman nilai-nilai dan keyakinan yang
diyakini oleh penguasa negara. Hal itu terlihat dengan jelas, bahwa setiap
individu wajib mengikuti pendidikan politik melalui program-program yang
diciptakan pemerintah. Setiap warga negara secara individual sejak usia dini
sudah dicekoki keyakinan yang sebenarnya adalah keyakinan kalangan penguasa.
Yaitu mereka harus mengikuti
sejak memasuki SLTP, kemudian
ketika memasuki SMU,
memulai kuliah di
PT, memasuki dunia
kerja, dan lain sebagainya. Proses pendidikan politik melalui media massa, barangkali, sedikit lebih terbuka dan individu-individu
dapat lebih leluasa untuk menentukan pilihannya menyangkut informasi yang mana
yang dapat dipertanggung-jawabkan
kebenaran dan ketepatannya.
No comments:
Post a Comment