Teori ini dibangun dalam rangka untuk menentang
secara langsung terhadap teori Fungsional Struktural. Karena
itu
tidak mengherankan
apabila proposisi yang dikemukakan oleh penganutnya bertentangan
dengan proposisi yang terdapat
dalam teori Fungsional Struktural.
Kalau menurut
teori Fungsional Struktural
masyarakat berada dalam kondisi
statis atau tepatnya bergerak dalam kondisi keseimbangan maka menurut
teori konflik malah
sebaliknya. Masyarakat senantiasa berada dalam proses perubahan yang ditandai
oleh pertentangan yang terus
menerus diantara unsur-unsurnya. Kalau menurut teori Fungsional Struktural
setiap elemen atau setiap institusi memberikan dukungan terhadap stabilitas
maka teori Konflik melihat bahwa setiap elemen memberikan sumbangan terhadap
disintegrasi sosial.
Kontras lainnya adalah bahwa
kalau penganut teori Fungsional Struktural
melihat anggota masyarakat
terikat secara informal
oleh norma-norma, nilai-nilai dan moralitas umum, maka teori konflik
menilai keteraturan yang terdapat dalam masyarakat itu hanyalah disebabkan
karena adanya tekanan atau pemaksaan kekuasaan dari atas oleh golongan yang
berkuasa.
Dahrendorf
mula-mula melihat
teori konflik sebagai teori parsial,
menganggap teori
itu merupakan perspektif yang dapat
dipakai untuk
menganalisa fenomena
sosial. Dahrendorf menganggap masyarakat berisi ganda, memiliki sisi
konflik dan sisi kerja sama.
Dahrendorf adalah
tokoh utama yang
berpendirian bahwa masyarakat
mempunyai dua wajah (konflik dan konsensus) dan karena itu teori sosiologi
harus dibagi menjadi dua bagian: teori konflik dan teori konsensus. Teoritisi
konsensus harus menguji nilai integrasi dalam masyarakat dan teoritisi konflik
harus menguji konflik kepentingan dan penggunaan kekerasan yang mengikat
masyarakat bersama dihadapan tekanan itu. Dahrendorf mengakui bahwa masyarakat
tak kan ada tanpa
konsensus dan konflik yang menjadi persyaratan satu sama lain. Jadi, kita
tidak
akan
punya konflik kecuali ada konsensus sebelumnya.
Konsep teori
ini adalah wewenang
dan posisi. Keduanya merupakan fakta sosial. Inti tesisnya
sebagai berikut. Distribusi kekuasaan dan wewenang secara tidak merata tanpa
kecuali menjadi faktor yang menentukan konflik sosial secara sistematis.
Perbedaan wewenang adalah suatu tanda dari
adanya berbagai posisi dalam
masyarakat. Perbedaan posisi serta perbedaan wewenang di antara individu
dalam masyarakat itulah yang harus menjadi perhatian utama para sosiolog.
Struktur yang sebenarnya dari konflik-konflik harus diperhatikan di dalam
susunan peranan sosial yang dibantu oleh harapan-harapan terhadap kemungkinan
mendapatkan dominasi. Tugas
utama menganalisa konflik
adalah mengidentifikasi berbagai peranan kekuasaan dalam masyarakat.
Posisi tertentu di dalam
masyarakat mendelegasikan kekuasaan dan otoritas terhadap
posisi yang lain.
Fakta kehidupan sosial
ini mengarahkan Dahrendorf kepada tesis sentralnya bahwa perbedaan
didistribusikan otoritas “selalu menjadi faktor yang menentukan konflik sosial
sistematis”.
No comments:
Post a Comment