16 October 2017

Teori Konflik Ralf Dahrendorf

Teori ini dibangun dalam rangka untuk menentang secara langsung terhadap teori Fungsional Struktural. Karena itu tidak mengherankan apabila proposisi yang dikemukakan oleh penganutnya bertentangan dengan proposisi yang terdapat dalam teori Fungsional Struktural.
Kalau  menurut  teori  Fungsional  Struktural  masyarakat  berada dalam kondisi statis atau tepatnya bergerak dalam kondisi keseimbangan maka  menurut  teori  konflik  malah  sebaliknya.  Masyarakat  senantiasa berada dalam  proses perubahan  yang ditandai  oleh pertentangan  yang terus menerus diantara unsur-unsurnya. Kalau menurut teori Fungsional Struktural setiap elemen atau setiap institusi memberikan dukungan terhadap stabilitas maka teori Konflik melihat bahwa setiap elemen memberikan sumbangan terhadap disintegrasi sosial.
Kontras lainnya adalah bahwa kalau penganut teori Fungsional Struktural  melihat  anggota  masyarakat  terikat  secara  informal  oleh norma-norma, nilai-nilai dan moralitas umum, maka teori konflik menilai keteraturan yang terdapat dalam masyarakat itu hanyalah disebabkan karena adanya tekanan atau pemaksaan kekuasaan dari atas oleh golongan yang berkuasa.
Dahrendorf mula-mula melihat teori konflik sebagai teori parsial, menganggateori  itu  merupakan  perspektif  yang dapat  dipakai  untuk menganalisa fenomena sosial. Dahrendorf menganggap masyarakat berisi ganda, memiliki sisi konflik dan sisi kerja sama.
Dahrendorf      adalah   tokoh   utama   yang   berpendirian   bahwa masyarakat mempunyai dua wajah (konflik dan konsensus) dan karena itu teori sosiologi harus dibagi menjadi dua bagian: teori konflik dan teori konsensus. Teoritisi konsensus harus menguji nilai integrasi dalam masyarakat dan teoritisi konflik harus menguji konflik kepentingan dan penggunaan kekerasan yang mengikat masyarakat bersama dihadapan tekanan itu. Dahrendorf mengakui bahwa masyarakat tak kan ada tanpa konsensus dan konflik yang menjadi persyaratan satu sama lain. Jadi, kita tidak akan punya konflik kecuali ada konsensus sebelumnya.
Konsep   teori   ini   adalah   wewenang   dan   posisi.   Keduanya merupakan fakta sosial. Inti tesisnya sebagai berikut. Distribusi kekuasaan dan wewenang secara tidak merata tanpa kecuali menjadi faktor yang menentukan konflik sosial secara sistematis. Perbedaan wewenang adalah suatu tanda dari  adanya berbagai posisi dalam  masyarakat. Perbedaan posisi serta perbedaan wewenang di antara individu dalam masyarakat itulah yang harus menjadi perhatian utama para sosiolog. Struktur yang sebenarnya dari konflik-konflik harus diperhatikan di dalam susunan peranan sosial yang dibantu oleh harapan-harapan terhadap kemungkinan mendapatkan   dominasi.   Tugas   utama   menganalisa   konflik   adalah mengidentifikasi berbagai peranan kekuasaan dalam masyarakat.

Posisi tertentu di dalam masyarakat mendelegasikan kekuasaan dan otoritas   terhadap   posisi   yang   lain.   Fakta   kehidupan   sosial   ini mengarahkan Dahrendorf kepada tesis sentralnya bahwa perbedaan didistribusikan otoritas “selalu menjadi faktor yang menentukan konflik sosial sistematis”.

No comments:

Post a Comment