Pemilih
diartikan sebagai semua pihak yang menjadi tujuan utama para kontestan untuk
mereka pengaruhi dan yakinkan agar mendukung dan kemudian memberikan suaranya
kepada kontestan yang bersangkutan. Dinyatakan sebagai pemilih dalam pemilu
yaitu mereka yang telah terdaftar sebagai peserta pemilih oleh petugas pendata
peserta pemilih. Pemilih dalam hal ini dapat berupa konstituen maupun
masyarakat pada umumnya.
Tidak semua
warga negara mempunyai hak memilih, pemilih yang memiliki hak memilih hanya
warga negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara telah genap berumur 17
(tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah pernah menikah mempunyai hak memilih. Konstituen
adalah kelompok masyarakat yang merasa diwakili oleh suatu ideologi tertentu
yang kemudian termanifestasikan dalam institusi politik seperti partai politik
dan seorang pemimpin. Menurut Brennan dan Lomasky serta Fiorina menyatakan
bahwa keputusan memilih selama pemilu adalah perilaku “ekspresif . Perilaku ini tidak juah berbeda dengan perilaku suporter yang memberikan dukungan
pada sebuah tim sepak bola. Menurut mereka, perilaku pemilih sangat dipengaruhi
oleh loyalitas dan ideologi.
Keputusan
politik untuk memberikan dukungan dan suara tidak akan terjadi apabila tidak
terdapat loyalitas pemilih yang cukup tinggi kepada calon pemimpi jangoannya.
Begitu juga sebaliknya, pemilih tidak akan memberikan suaranya kalau mereka
menganggap bahwa sebuah partai atau calon pemimpin tidak loyal serta konsisten
dengan janji dan harapan yang telah mereka berikan. Perilaku pemilih juga
syarat dengan ideologi antara pemilih dengan partai politik atau kontestan
pemilu. Masing-masing kontestan membawa ideologi yang saling berinteraksi.
Selama peride kempanye pemilu, muncul kristalisasi dan pengelompokan antara
ideologi yang dibawa kontestan. Masyarakat akan mengelompokkan dirinya kepada
kontestan yang memiliki ideologi yang sama dengan yang mereka anut skaligus juga
menjauhkan diri dari ideologi yang berseberangan dengan mereka.
Hiw
Melwit menyatakan bahwa perilaku pemilih merupakan pengambilan keputusan yang
bersifat instan, tergantung pada situasi sosial politik tertentu, tidak berbeda
dengan pengambilan keputusan lain.
Jadi
tidak tertutup kemungkinan adanya pengaruh dari faktor-faktor tertentu dalam
mempengaruhi keputusan memilih, seperti faktor partai politik yang mendukung
pasangan calon, citra kandidat ataupun figur kandidat tersebut.
Perilaku
pemilih dapat dianalisis dengan menggunakan empat pendekatan, yaitu:
1.
Pendekatan Sosiologis, Pendekatan ini pada dasarnya
menjelaskan bahwa karakteristik sosial dan pengelompokan-pengelompokan sosial
mempunyai pengaruh yang cukup signifikan dalam menentukan perilaku pemilih
seseorang. Pendekatan sosiologis dilandasi oleh pemikiran bahwa determinan
pemilih dalam respon politiknya adalah status sosio ekonomi, afiliasi religius.
Dengan kata lain, pendekatan ini didasarkan pada ikatan sosial pemilih dari
segi etnik, ras, agama, keluarga dan pertemanan yang dialami oleh agen pemilih
secara historis.
2.
Pendekatan Psikologis, pendekatan ini pada dasarnya
melihat sosialisasi sebagai determinasi dalam menentukan perilaku politik pemilih,
bukan karakter sosiologi. Pendekatan ini menjelaskan bahwa sikap seseorang
merupakan refleksi dan kepribadian seseorang yang menjadi variabel yang cukup
menentukan dalam mempengaruhi perilaku politik seseorang, karena itu pendekatan
ini menekatkan pada tiga aspek psikologi sebagai kajian utama , yaitu ikatan
emosional pada suatu partai politi, isu-isu dan kandidar-kandidat.
3.
Pendektan rasional, pendekatan ini menempatkan pemilih
pada suatu keadaan yang bebas, di mana pemilih melaksanakan perilaku politik
dengan pikiran rasionalnya dalam menilai calon/kandidat yang terbaik menurut
raionalitas yang dimilikinya. Model ini ingin melihat perilaku pemilih sebagai
produk kalkulasi untuk rugi. Mayoritas pemilih biasanya selalu mempertimbangkan
faktor untung rugi dalam menentukan pilihannya terhadap calon yang dipilih.
Seorang pemilih rasional adalah pemilih yang menghitung untung rugi tindakannya
dalam memilih calon. Sebuah pilihan tindakan dikatakan menguntungkan bila
ongkos yang dikeluarkan untuk mendapatkan hasil dari tindakan tersebut lebih
rendah daripada hasil tindakan itu sendiri. Sebaliknya, sebuah tindakan
tersebut rugi bila ongkos untuk mendapatkan hasilitu lebih tinggi nilainya
ketimbang hasil yang diperoleh. Berbeda dengan 2 pendekatan di atas yang
menempatkan pemilih pada ruang kosong, dimana pemilih tidak menentukan perilaku
politik pada saat di bilik suara, akan tetapi perilaku politik telah ditentukan
jauh-jauh hari sebelumnya dengan mengacu pada dua pendekatan di atas. Pada
pendekatan rasional, perilaku politik dapat terjadi kapan saja, dan dapat
berubah sesuai dengan rasionalitasnya, bahkan keputusan dalam menentukan
pilihan dapat berubah dibalik bilik suara.
4.
Pendekatan Domain Kognitif, model ini dikembangkan untuk
menerangkan dan memprediksi perilaku pemilih. Newman dan Sheth mengembangkan
model perilaku pemilih berdasarkan beberapa yang berkaitan dengan marketing.
5.
Menurut model ini, perilaku pemilih ditentukan oleh tujuh
domain kognitif yang berbeda dan terpisah, yaitu :
a.
Isu dan kebijakan politik, komponen ini kekpresentasikan kebijakan
atau program yang diperjuangkan dan dijanjikan oleh partai atau kandidat
politik jiha kelak menang pemilu.
b.
Citra Sosial, komponen ini adalah citra kandidat dalam
pemikiran pemilih mengenai “berada” di mana kelompok sosial mana atau tergabung
sebagai apa sebuah partai atau kandidat politik. Citra sosial dapat terjadi
oleh banyak faktor, diantaranya demografi (meliputi usia, gender, dan agama).
Sosial ekonomi (meliputi pekerjaan dan pendapatan). Kultural dan etnik dan
politis-ideologi.
c.
Perasaan emosional, yaitu dimensi emosional yang
terpancar dari sebuah kontestan atau kontestan yang ditunjik oleh kebijakan
politik yang ditawarkan.
d.
Citra kandidat, yaitu mengacu pada sifat-sifat pribadi
yang penting .
e.
Peristiwa mutakhir, hal ini mengacu pada sifat-sifat
pribadi yang penting dan yang dianggap seabagai karakter kandidat.
f.
Peristiwa personal, ini mengacu pada kehidupan pribadi
dan peristiwa yang dialami secara pribadi oleh seorang kandidat misalnya
skandal seksual, bisnis, dan sebagainya.
g.
Faktor-faktor
epistemik, yaitu isu-isu pemilihan yang sfesifik yang dapat memicu keinginan
para pemilih mengenai hal-hal baru.
Ketujuh
pendekatan perilaku diatas saling menguatkan atau melengkapi satu sama lainnya.
Dalam memilih suatu partai atau kontestan dalam pemilu, pemilih memiliki perilaku dalam mengambil
keputusan dalam menentukan pilihannya. Perilaku ini berasal dari hasil persepsi
pemilih dalam melihat profil maupun track record dari partai politik maupun kontestan.
Terkadang perilaku pemilih ini rasional dan non-rasional dalam menentukan
keputusan politiknya.
Setiap
bentukan politik dan sosial yang terjadi dalam suatu tatanan masyarakat akan
memberi pengaruh besar terhadap pola dan perilaku memilih ini bagi aktor maupun
lembaga politik tentunya pola dan perilaku memilih masyarakat ini akan menjadi
cerminan apakah akan membawa keuntungan atau tidak bagi mereka, perubahan-perubahan
akan pola perilaku memilih masyarakat akan sangat mempengaruhi konstelasi
politik kedepan.
Rekayasa
politik adalah salah satu upaya untuk mempengaruhi keadaan agar lebih
menguntungkan secara politis. Banyak cara yang digunakan untuk ini, antara lain
misalnya dengan menggiatkan kinerja pada tahun-tahun terakhir bagi mereka yang
sudah menjabat (incumbent), atau
dengan sering-sering muncul di media massa dan berinteraksi langsung dengan
masyarakat bagi yang incumbent maupun bagi yang pendatang baru (new comer).
No comments:
Post a Comment