14 October 2017

Konsep Sosiologi Politik sebagai Ilmu Negara dan sebagai llmu Tentang Kekuasaan

Konsep ini mempergunakan kata politik dalam konotasi yang biasa, yaitu yang berhubungan dengan "negara". Kata negara di sini dimaksudkan untuk mengartikan  kategori  khusus  dari  kelompokkelompok  manusia  atau masyarakat. Pertama negara bangsa (nation state) dan kedua negara pemerintah (government state). Negara bangsa menunjukkan masyarakat nasional, yaitu komunitas yang muncul pada akhir zaman pertengahan dan kini menjadi paling kuat terorganisir dan paling utuh berintegrasi. Negara pemerintah menunjukkan pada penguasa dan pemimpin dari masyarakat nasional ini.
Mendefinisikan    sosiologi    politik    sebagai    ilmu    negara    berarti menempatkannya dalam klasifikasi ilmu-ilmu sosial yang didasarkan pada hakikat dari masyarakat-masyarakat yang dipelajari. Sosiologi politik dalam pengertian ini berbeda dari sosiologi keluarga, sosiologi kota, sosiologi agama, sosiologi etnik atau kelompok minoritas.
Konsep yang diuraikan di atas merupakan konsep tua dari sosiologi politik. Konsep lain yang lebih modern menganggap bahwa dari sosiologi politik adalah ilmu tentang kekuasaan, pemerintahan, otoritas, komando, di dalam semua, masyarakat manusia bukan saja di dalam masyarakat nasional. Konsepsi ini   berasal   dari   Leon   Duguits,   ahli   hukum   Perancis,   yang   dinamakan perbedaaan anatara yang memerintah (goverments) dan yang diperintah (gouvemes) (Duverger, 1989: 19). Dia percaya bahwa dalam setiap kelompok manusia dari yang terkecil sampai yang terbesar, dari yang sifatnya sementara sampai yang stabil, ada orang yang memerintah dan mereka yang diperintah, mereka yang memberikan perintah dan mereka yang menaatinya, mereka yang membuat keputusan dan mereka yang mematuhi keputusan tersebut. Pembedaan ini merupakan fakta politik yang fundamental yang berada dalam setiap masyarakat dan pada setiap tingkatan sosial.
Pandangan ini menempatkan sosiologi politik di dalam klasifikasi yang lain dari pengertian yang pertama, yaitu suatu yang didasarkan bukan pada hakikat  masyarakat  yang  dipelajari,  tetapi  pada  jenis  fenomena  yang  ada dalam setiap masyarakat. Dengan demikian, sosiologi politik dalam pengertian ini berbeda tetapi sejajar dengan sosiologi ekonomi, sosiologi kesenian, sosiologi agama dan lain sebagainya. Dari sudut pandang ini sosiologi politik diartikan sebagai "ilmu tentang kekuasaan dalam masyarakat".

Yang menjadi pertanyaan kemudian adalah kekuasaan dalam masyarakat yang  bagaimana yang  menjadi cakupan  sosiologi  politik.  Apa  dalam  setiap lapisan masyarakat atau dalam lingkup masyarakat tertentu? Menjawab pertanyaan ini Duverger memberikan dua penjelasan. Penjelasan pertama dilihat dari ukuran dan kompleksitas kelompok-kelompok sosial dan kedua dilihat dari hakikat ikatan-ikatan organ isatorisnya.
Menurut Duverger (1989) dilihat dari ukuran (size) dan kompleksitasnya ada dua kelompok masyarakat, yaitu kelompok elementer atau kelompok kecil dan kelompok kompleks. Kekuasaan dalam kelompok yang lebih besar inilah yang ada sangkut-pautnya dengan sosiologi politik, sedangkan pada kelompok- kelompok yang kecil menjadi wilayah kajian psikologi sosial. Namun demikian, pembedaan secara demikian dianggap kurang akurat. Karena  teramat sulit membedakan antara kelompok-kelompok elementer dan kelompok-kelompok kompleks. Karena pada kelompok-kelompok elementer pun terdapat kompleksitas tersendiri. Dalam kelompok sekecil apa pun menurut Duverger menunjukkan adanya proses diferensiasi yang menghasilkan klik, koalisi-koalisi, dan   groups   yang   melibatkan   peranan   atau   menggunakan   kekuasaan. Berdasarkan ukuran (size) ini, maka kajian sosiologi politik mencakup "makropolitik" yang berada dalam komunitas-kominitas yang besar dan "mikropolitik" yang berada pada kelompok-kelompok kecil.
Sementara itu dilihat dari ikatan-ikatan organisatorisnya, masyarakat dapat dibedakan dalam masyarakat "swasta" dan masyarakat "universal". Masyarakat swasta adalah "kelompok-kelompok dengan kepentingan- kepentingan khusus dan rasa solidaritas terbatas yang masing-masing kelompok sesuai dengan kategori tertentu dari aktivias manusia". Termasuk dalam kategori masyarakat ini, misalnya serikat buruh, organisasi olahraga, organisasi kesenian, perusahaan komersial, organisasi-organisasi profesi dan organisasi- organisasi sosial lainnya. Masyarakat universal adalah masyarakat yang meliputi dan melebihi semua masyarakat-masyarakat swasta ini. Masyarakat universal adalah "masyarakat yang memiliki kategori umum tertentu, tidak hanya didasarkan pada kegiatan atau aktivitas tertentu saja". Tetapi juga, rasa solidaritas lebih besar, lebih dalam, lebih mesra daripada masyarakat- masyarakat swasta.

Bagi   sebagian   penulis,   kekuasaan   dalam   masyarakat   universal merupakan   objek   analisa   sosiologi   politik   bukan   kekuasaan   di   dalam masyarakat  swasta.  Alasan  bagi  golongan  ini  adalah  bahwa  di  dalam masyarakat swasta, otoritas atau kekuasaan dianggap hanya memiliki hakikat teknis tidak mempersoalkan masalah ketergantungan individuindividu dalam hubungan dengan yang lain suatu hal yang justru merupakan dasar dari kekuasaan.
Secara sekilas pembedaan ini tampak sesuai dengan arti populer dari "politik". Misalnya, jika kita membicarakan pemimpin-pemimpin politik dan pemerintah  berarti  membicarakan  otoritas  dalam  masyarakat  universal. Namun, jika dikaji secara mendalam perbedaan antara masyarakat universal dan masyarakat swasta tidak bisa menjadi dasar bagi definisi sosiologi politik. Pertama, pembedaan tersebut samarsamar sifatnya. Misalnya, apakah keluarga merupakan  masyarakat  universal  atau  masyarakat  swasta?  Demikian  juga apakah masyarakat agama merupakan masyarakat universal atau masyarakat swasta?   Bagi   kepala   keluarga,   keluarga   dipandang   sebagai   masyarakat universal. Begitu juga bagi pemimpin agama, masyarakat agama merupakan masyarakat universal. Namun, bagi yang lain tentu belum tentu dipandang demikian. Kedua, ada dua paham mengenai masyarakat universal. Paham pertama, didefinisikan oleh perasaan memiliki (sense of belonging) rasa kekariban (sense of fellowship) yang mempengaruhi totalitas kegiatan anusia. Paham   kedua  adalah  konsep  lebih  bersifat   formal   dan   yuridis,   yakni menganggap masyarakat universal pada masa kini sebagai nation state (negara bangsa). Sementara pada zaman lain, bisa kota, suku, dan lainnya. Jika paham kedua   yang   dipakai,   maka   akibatny akan   terjebak   pada   teori   yang menyamakan sosiologi politik dengan negara.

Masyarakat   mana   yang   menjadi   kajian   sosiologi   politik?   Apakah masyarakat universal? Menurut Duverger, hal tersebut sulit diterima, jika sosiologi politik didefinisikan sebagai "ilmu tentang kekuasaan di dalam masyarakat universal" tidak lebih baik daripada didefinisikan sebagai "ilmu tentang  kekuasaan  di  dalam  negara".  Karena  seringkali  kedua  ungkapan tersebut dianggap sinonim oleh yang mempergunakannya.

Agar dapat keluar dari kesulitan itu, Duverger menyarankan lebih baik melihatnya  dari  segi  "hubungan-hubungan  otoritas"  (authority  relationship) yang  berjenis-jenis  di  dalam semua masyarakat  baik  itu  kecil  atau  besar, sederhana atau kompleks, swasta atau universal. Hubungan otoritas yang dimaksudkan adalah setiap hubungan yang tidak sama di mana seseorang atau beberapa individu menguasai yang lain dan mengarahkannya menurut kehendaknya sendiri. Pada umumnya hubungan manusia memang demikian. Dalam kenyataannya, sangat sedikit yang benar-benar egalitarian (sama sederajat).

Persoalannya sekarang adalah hubungan otoritas yang bagaimana yang melibatkan "kekuasaan" dalam arti yang tepat. Untuk menjelaskan masalah ini, Duverger membedakan hubungan-hubungan yang bersifat luas yakni hubungan yang bersifat "institusional" dan hubungan dalam arti sempit yang bersifat "personal".  Kekuasaan  dari  sudut  pandang  ini  adalah  terdiri  atas  seluruh kerangka institusi sosial yang berhubungan dengan otoritas yang berarti adanya dominasi beberapa orang terhadap yang lainnya. la bukan hubungan-hubungan yang sederhana yang tidak sama dan tidak memiliki sifat institusional dan tidak berasal dari institusi.

Ada dua kriteria untuk membedakan institusi dengan hubungan yang bersifat sempit. Pertama, yang bersifat fisikal dan kedua sikap kolektif dan keyakinan. Secara fisikal hubungan yang bersifat sempit adalah hubungan manusia yang tidak terikat kepada model-model yang sudah ada terdahulu, iasanya berlangsung tidak permanen, sporadis, sekejap, dan tidak stabil. Sedangkan, institusi adalah model hubungan yang berlaku sebagai pola hubungan yang kongkrit, bersifat stabil, berlangsung lama dan kohesif. Model- model institusional relatif sama dengan pengertian "struktur" dalam sosiologi modern. Struktur adalah sistem hubungan-hubungan yang tidak akan terlepas dari hubungan itu sendiri dan keasliannya ditentukan oleh hubungannya dengan model struktural. Dalam arti ini, maka parlemen, menterimenteri kabinet, kepala-kepala negara dan pemilihan umum adalah institusi.

Atas dasar keyakinan manusia kekuasaan dirasakan sebagai kekuasaan oleh  mereka  yang  menaatinya  dan  mereka  yang  menggunakannya.  Bagi mereka, hal tersebut bukan hanya fenomena fisik sebuah dominasi, melainkan juga fenomena psikologis. Dalam hal ini, masalah "legitimasi" (keabsahan) menjadi penting. Kekuasaan selalu dianggap sebagai sesuatu yang "legitimate" (sah untuk diterima) sampai tingkat tertentu. Oleh karena kita menerima kekuasaan tersebut, maka sangatiah wajar bila kita menaatinya. Kekuasaan ditaati, karena kita pikir kita harus berbuat demikian, karena kita percaya bahwa kekuasaan "sah" adanya untuk ditaati. Jadi, keabsahan ini yang membedakan kekuasaan dari sekedar hubungan otoritas.

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa sosiologi politik adalah "ilmu tentang kekuasaan dalam setiap kelompok manusia atau masyarakat". Secara lebih tegas, Duverger menganggap sosiologi politik sama dengan ilmu politik hampir tidak ada bedanya. Hal ini didasarkan pemahaman bahwa sosiologi sama dengan ilmu-ilmu sosial. Jika ilmu politik adalah salah satu bidang dari ilmu-ilmu sosial, maka sosiologi politik dianggap seagai salah satu  cabang  dari  sosiologi.  Oleh  karena  itu,  menurut  Duverger  yang  juga


mendapat pengakuan di Perancis, sosiologi politik sama dengan ilmu politik yakni sama-sama mengkaji kekuasaan dalam masyarakat sebagai objek studi.
Pemikiran Duverger yang sangat sosiologis tersebut, tentu ditolak oleh para  ahli  politik.  Rush  dan  Althoff,  misalnya  keduanya  tidak  sependapat dengan pemikiran bahwa sosiologi politik adalah cabang dari sosiologi dan dianggap sebagai ilmu politik. Keduanya hanya mengakui bahwa ada studi-studi politik yang dilakukan oleh para sosiolog, seperti Marx Webwer, Mosca, dan Pareto dengan menggunakan pendekatan sosiologis. Menurut Rush dan Althoff, sosiologi politik merupakan bidang subjek yang mempelajari mata rantai antara politik dan masyarakat, antara struktur-struktur sosial dan struktur-struktur politik, dan antara tingkah laku sosial dan tingkah laku politik. Menurutnya sosiologi politik merupakan jembatan teoritis dan jembatan metodologis antara sosiologi dan ilmu politik, atau yang oleh Sartori disebut hybrid inter- dicipliner.

Bila disimak lebih mendalam, maka posisi sosiologi politik sebagaimana diungkapkan oleh Duverger di atas, tampaknya lebih tepat jika diterapkan pada  program  sudi  Ilmu  Sosiologi.  Sementara  pemikiran  Rush  dan  Althoff sangat tepat diterapkan pada program studi ilmu politik. Untu kepentingan pembelajaran pada program studi PPKn, maka pendapat Rush dan Althoff, secara substantial tampaknya lebih cocok menjadi acuan mata kuliah ini. Artinya,  hakikat  sosiologi  politik  dalam  mata  kuliah  ini  dipandang  sebagai "suatu kajian yang menyajikan konsep-konsep sosiologi dan konsep-konsep ilmu politik serta mengkaji masalah-masalah politik yang ditinjau secara sosiologis".


No comments:

Post a Comment