27 October 2017

Asumsi Dasar Teori Hubungan Internasional

1.      Semua manusia (bangsa) menginginkan perdamaian. Watak dasar manusia adalah ingin hidup dalam suasana damai, karena itu hubungan antar bangsa pada perinsipnya dikembangkan untuk menciptakan kedamaian.
2.      Perang adalah dosa dan terjadi karena ketidak sengajaan. Negara-negara memiliki kedaulatan sendiri-sendiri, dan untuk memelihara kedaulatan itu diperlukan kekuatan-kekuatan terutama militer. Kemunculan militer ini telah memancing suasana tegang dan salah sangka diantara negara-negara tersebut satu sama lain, sehingga tidak terelakkan terjebak dalam perang.
3.       Harus ada pemerintahan dunia yang dapat mengendalikan kekuatan-kekuatan yang menyebar dalam sistem dunia.Pemerintah dunia ini harus diberi kewenangan untuk mengendalikan kekuatan-kekuatan dari berbagai negara sehingga dapat mencegah terjadinya  salah  sangka  yang  dapamemicu  perlombaan  senjata  dan  perang. Gagasan ini menghasilkan pembentukan Liga Bangsa-Bangsa (LBB).

Para penganut paradigma idealisme belum secara jelas merumuskan metodologi penelitian ilmu hubungan internasional, oleh karena itu kajian dalam ilmu hubungan internasional memusatkan perhatian terhadap bidang kajian dan tingkat analisis tertentu. Secara umum diskusi yang mereka bangun berkisar pada masalah perang dan damai dengan aktor utama negara.
Tabel 1: Matriks Idealisme
No
.
PENDEKATAN
PENJELASAN
1.
Prinsip
Hujjah/Pemikiran
Semua manusia (bangsa) menginginkan perdamaian.

Perang adalah dosa dan terjadi karena ketidak sengajaan.

Harus      ada     pemerintahan      dunia     yang      dapat mengendalikan kekuatan-kekuatan yang menyebar dalam sistem dunia.
2.
Aktor
Negara
3.
Tingkat Analisis
Negara
4.
Bidang Kajian
Politik Internasional
5.
Tokoh Pemikir
Hedley Bull



Realisme
1.      Negara adalah aktor utama.

Negara mewakili unit analisis kunci dalam kajian HI. Kajian HI adalah kajian tentang hubungan antar unit-unit ini.  Penganut realis yang menggunakan konsep sistem dalam pengertian interrelasi bagian-bagian biasanya merujuk pada sistem internasional. Organisasi internasional (PBB, MNCs, teroris dll) dapat dianggap sebagai berstatus aktor mandiri, tetapi menurut pandangan penganut realis semua aktor tersebut bukan sebagai aktor dominan, karena statusnya sangat dipengaruhi oleh negara.
2.      Negara adalah aktor tunggal
a.       Sebuah negara menghadapi dunia luar sebagai sebuah unit yang terintegrasi. Asumsi yang umum digunakan penganut realis adalah perbedaan politik didalam sebuah negara pada akhirnya terselesaikan secara otoritatif sehingga dengan pemerintah menetapkan satu kebijakan untuk negara secara keseluruhan.
b.      Negara sebagai aktor tunggal menurut penganut realis merupakan aktor yang memiliki  otoritas  mutlak  untuk  mengambil  kebijakan,  dan  status  ini  tidak dimiliki oleh aktor lain (aktor non negara).
3.      Negara adalah aktor rasional
a.       Sebuah  pengambilan  kebijakan  luar  negeri  yang  rasional  meliputi  suatu penetapan tujuan, pertimbangan terhadap seluruh kemunggkinan pilihan dalam arti ketersediaan kapabilitas negara.
b.      Mengiringi   proses   rasiona ini   pengambi kebijakan   dari   kalangan pemerintahan  mengevaluasi  setiap  alternatif,  menyeleksi  satu  diantara  yang paling maksimal kegunaannya (maksimalisasi keuntungan).
c.       Meskipun demikian para penganut realis menyadari agak sulit memandang negara sebaga aktor rasional. Pengambil kebijakan dari kalangan pemerintahan bisa jadi tidak memiliki seluruh informasi dan pengetahuan yang  diperlukan untuk memaksimalkan nilai kebijakan.
4.      Keamanan nasional adalah Masalah utama
a.       Militer  dan  isu-isu  yang  berkaitan  dengan  politik  mendominasi politik dunia.
b.      Penganut realis memfokuskan perhatian pada konflik-konflik aktual dan potensial diantara aktor-aktor negara, menguji bagaimana stabilitas internasional dapat diupayakan atau dipertahankan, bagaimana stabilitas internasional itu hancur, dan pencegahan terhadap gangguan integritas teritorial.
c.       Power adalah konsep utama. Realis menganggap keamanan militer atau isu strategis adalah termasuk politik tinggi (high politics).
Tabel 2: Matriks Realisme
No.
PENDEKATAN
PENJELASAN
1
Prinsip
Hujjah/Pemikiran
a.       Hubungan  internasional adalah  hubungan  antar  Negara (bangsa) dalam bentuk pertarungan kekuatan.
b.      Setiap negara berusaha untuk meningkatkan powernya.
c.       Negara adalah aktor utama.
d.      Negara adalah aktor tunggal.
e.       Negara adalah aktor rasional.
f.       Keamanan nasional adalah masalah utama.
2
Aktor
Negara
3
Tingkat Analisis
Negara
4
Bidang Kajian
Politik Internasional, strategi keamanan, diplomasi.
5
Tokoh Pemikir
E.H. Carr, Morgenthau (19720, Kennet N Waltz, KJ. Holsti, J. Frankel, Burchill, Scott (1996), Richard Devetak, Andrew Linklater,  Matthew  Paterson,  Christian  Reus-Smit,  and Jacqui True, Basingstoke,  Jack Donnelly (2000)  dll

Behavioralis e


Richard C. Snyder adalah salah seorang generasi awal yang membangun teori pembuatan kebijakan luar negeri. Dalam hal ini  Snyder menyatakan: “pusat perhatian dari penelitian hubungan internasional adalah tindakan-tindakan (actions), tindakan balas (reactions), dan tindakan timbal balik (interactions) dari negara-negara”.
1.  Negara adalah pembuat kebijakan (decision makers). Artinya yang dimaksudkan sebagai negara dalam pandangan behavioralis adalah sekelompok orang yang bertanggungjawab membuat keputusan di negara tersebut.

2.  Tindakan negara adalah tindakan yang diambil oleh pihak yang bertindak atas nama negara (pembuat kebijakan)

3.  Untuk memahami perilaku negara para teoritisi harus memetakan kembali dunia sesuai pandangan para pengambil kebijakan

4.  Yang harus dijelaskan adalah:


·         Faktor-faktor subjektif dari titik pandang para pembuat kebijakan

·         Sumber-sumber  potensial tindakan  negara yang  ditemukan  didalam pemahaman pembuat kebijakan.

No comments:

Post a Comment