Konsep ini mempergunakan kata politik dalam konotasi yang
biasa, yaitu yang berhubungan dengan "negara". Kata negara di sini dimaksudkan untuk mengartikan
kategori khusus dari
kelompokkelompok manusia
atau masyarakat. Pertama negara bangsa
(nation state) dan kedua
negara pemerintah (government
state). Negara bangsa menunjukkan
masyarakat nasional, yaitu komunitas
yang muncul pada akhir zaman
pertengahan dan kini menjadi paling
kuat terorganisir dan paling utuh berintegrasi. Negara pemerintah menunjukkan
pada penguasa dan pemimpin
dari masyarakat nasional ini.
Mendefinisikan sosiologi politik sebagai ilmu
negara
berarti menempatkannya dalam klasifikasi ilmu-ilmu sosial yang didasarkan pada hakikat dari masyarakat-masyarakat yang dipelajari. Sosiologi politik dalam pengertian ini berbeda dari sosiologi keluarga, sosiologi kota,
sosiologi agama, sosiologi etnik atau kelompok
minoritas.
Konsep
yang diuraikan di atas merupakan konsep
tua dari sosiologi politik. Konsep lain yang lebih modern menganggap bahwa dari sosiologi
politik adalah ilmu tentang
kekuasaan, pemerintahan, otoritas, komando, di dalam
semua, masyarakat manusia bukan saja di dalam masyarakat
nasional. Konsepsi ini berasal
dari Leon Duguits,
ahli hukum Perancis,
yang dinamakan perbedaaan
anatara yang memerintah (goverments)
dan yang diperintah (gouvemes) (Duverger, 1989: 19). Dia percaya bahwa dalam setiap kelompok manusia dari yang terkecil
sampai yang terbesar, dari yang sifatnya sementara sampai yang stabil, ada orang yang memerintah dan
mereka yang diperintah, mereka yang memberikan
perintah dan mereka yang menaatinya, mereka
yang membuat keputusan dan mereka yang mematuhi
keputusan tersebut. Pembedaan ini merupakan
fakta politik yang fundamental
yang berada dalam setiap masyarakat
dan pada setiap tingkatan sosial.
Pandangan ini menempatkan sosiologi politik
di dalam klasifikasi yang lain dari pengertian yang pertama, yaitu suatu yang didasarkan bukan pada hakikat masyarakat yang dipelajari,
tetapi pada jenis fenomena yang ada
dalam setiap masyarakat. Dengan
demikian, sosiologi politik dalam
pengertian ini berbeda tetapi sejajar dengan sosiologi
ekonomi, sosiologi kesenian, sosiologi agama dan lain sebagainya.
Dari
sudut pandang ini sosiologi politik diartikan sebagai "ilmu
tentang kekuasaan dalam
masyarakat".
Yang menjadi pertanyaan kemudian adalah
kekuasaan dalam masyarakat yang bagaimana yang menjadi cakupan
sosiologi politik.
Apa dalam setiap lapisan masyarakat atau dalam lingkup
masyarakat tertentu? Menjawab pertanyaan ini
Duverger memberikan dua penjelasan. Penjelasan pertama dilihat dari ukuran dan kompleksitas kelompok-kelompok
sosial dan kedua dilihat dari hakikat ikatan-ikatan
organ isatorisnya.
Menurut Duverger (1989) dilihat dari ukuran (size) dan kompleksitasnya
ada dua kelompok masyarakat,
yaitu kelompok elementer atau kelompok
kecil dan kelompok kompleks. Kekuasaan dalam kelompok yang lebih besar
inilah yang ada sangkut-pautnya dengan sosiologi politik,
sedangkan pada kelompok-
kelompok yang kecil menjadi wilayah
kajian psikologi sosial. Namun demikian, pembedaan secara demikian dianggap
kurang akurat. Karena
teramat sulit membedakan antara kelompok-kelompok elementer dan kelompok-kelompok kompleks. Karena pada
kelompok-kelompok elementer pun terdapat kompleksitas tersendiri.
Dalam kelompok sekecil apa pun
menurut Duverger menunjukkan adanya proses diferensiasi
yang menghasilkan klik, koalisi-koalisi, dan groups yang
melibatkan peranan
atau menggunakan kekuasaan. Berdasarkan ukuran (size)
ini, maka kajian sosiologi
politik mencakup "makropolitik"
yang berada dalam komunitas-kominitas
yang besar dan "mikropolitik"
yang berada pada kelompok-kelompok kecil.
Sementara itu dilihat dari ikatan-ikatan organisatorisnya, masyarakat dapat
dibedakan dalam masyarakat
"swasta" dan masyarakat "universal".
Masyarakat swasta adalah "kelompok-kelompok dengan kepentingan-
kepentingan khusus dan rasa solidaritas terbatas yang masing-masing kelompok sesuai dengan kategori tertentu
dari aktivias manusia". Termasuk dalam kategori masyarakat ini, misalnya serikat buruh, organisasi olahraga, organisasi
kesenian, perusahaan komersial, organisasi-organisasi profesi dan organisasi- organisasi sosial lainnya. Masyarakat universal
adalah masyarakat yang meliputi dan melebihi semua masyarakat-masyarakat swasta
ini. Masyarakat universal adalah "masyarakat yang memiliki kategori umum
tertentu, tidak hanya didasarkan pada
kegiatan atau aktivitas tertentu
saja". Tetapi juga, rasa solidaritas lebih besar, lebih dalam, lebih
mesra daripada masyarakat- masyarakat swasta.
Bagi sebagian penulis,
kekuasaan dalam masyarakat universal merupakan objek
analisa
sosiologi politik
bukan
kekuasaan di dalam masyarakat swasta.
Alasan bagi golongan ini
adalah bahwa di
dalam masyarakat swasta, otoritas
atau kekuasaan dianggap hanya memiliki hakikat teknis tidak mempersoalkan
masalah ketergantungan individuindividu
dalam hubungan dengan yang lain suatu hal yang justru
merupakan dasar dari kekuasaan.
Secara
sekilas pembedaan ini tampak sesuai dengan arti populer dari "politik". Misalnya, jika kita membicarakan pemimpin-pemimpin politik dan pemerintah berarti membicarakan otoritas dalam
masyarakat universal. Namun, jika dikaji secara
mendalam perbedaan antara masyarakat
universal dan masyarakat swasta tidak bisa menjadi dasar bagi definisi
sosiologi politik. Pertama, pembedaan
tersebut samarsamar sifatnya.
Misalnya, apakah keluarga merupakan masyarakat universal
atau
masyarakat
swasta?
Demikian juga apakah masyarakat agama merupakan
masyarakat universal atau masyarakat swasta? Bagi
kepala keluarga, keluarga dipandang sebagai
masyarakat universal. Begitu juga bagi pemimpin agama, masyarakat
agama merupakan masyarakat universal. Namun, bagi yang lain tentu belum tentu
dipandang demikian. Kedua, ada dua paham
mengenai masyarakat universal. Paham pertama, didefinisikan oleh perasaan memiliki (sense of belonging) rasa kekariban (sense
of fellowship) yang mempengaruhi totalitas
kegiatan anusia. Paham kedua adalah konsep lebih bersifat formal
dan yuridis, yakni menganggap masyarakat universal pada masa kini sebagai nation state (negara bangsa).
Sementara pada zaman lain, bisa kota, suku, dan lainnya. Jika paham kedua yang dipakai, maka akibatnya akan
terjebak pada
teori
yang menyamakan sosiologi politik
dengan negara.
Masyarakat mana
yang
menjadi
kajian
sosiologi politik? Apakah masyarakat universal? Menurut Duverger, hal tersebut sulit diterima,
jika sosiologi politik didefinisikan sebagai "ilmu
tentang kekuasaan di dalam masyarakat
universal" tidak lebih baik
daripada didefinisikan sebagai "ilmu
tentang kekuasaan di dalam negara".
Karena seringkali kedua ungkapan tersebut dianggap sinonim oleh yang mempergunakannya.
‘Agar dapat keluar
dari kesulitan itu, Duverger menyarankan lebih baik melihatnya dari
segi "hubungan-hubungan otoritas"
(authority
relationship) yang berjenis-jenis di dalam semua masyarakat
baik itu kecil atau
besar, sederhana atau
kompleks, swasta atau universal.
Hubungan otoritas yang dimaksudkan adalah setiap hubungan yang tidak sama di mana seseorang
atau beberapa individu menguasai
yang lain dan mengarahkannya menurut kehendaknya sendiri. Pada umumnya hubungan manusia memang demikian.
Dalam kenyataannya, sangat sedikit
yang benar-benar egalitarian
(sama sederajat).
Persoalannya sekarang adalah hubungan
otoritas yang bagaimana yang melibatkan "kekuasaan" dalam arti yang tepat. Untuk menjelaskan masalah ini,
Duverger membedakan hubungan-hubungan yang bersifat
luas yakni hubungan yang bersifat "institusional" dan hubungan
dalam arti sempit yang bersifat "personal". Kekuasaan
dari
sudut
pandang ini adalah terdiri atas seluruh kerangka institusi sosial
yang berhubungan dengan otoritas yang berarti adanya dominasi beberapa orang terhadap yang lainnya. la
bukan hubungan-hubungan yang sederhana
yang tidak sama dan tidak memiliki
sifat institusional dan tidak berasal dari institusi.
Ada dua kriteria untuk membedakan institusi dengan hubungan yang bersifat sempit. Pertama,
yang bersifat fisikal dan kedua sikap
kolektif dan keyakinan. Secara fisikal hubungan yang bersifat sempit adalah
hubungan manusia yang tidak terikat kepada model-model yang sudah ada terdahulu, iasanya berlangsung tidak permanen,
sporadis, sekejap, dan tidak stabil. Sedangkan, institusi adalah
model hubungan yang berlaku
sebagai pola hubungan yang kongkrit,
bersifat stabil, berlangsung
lama dan kohesif.
Model- model institusional relatif sama
dengan pengertian "struktur" dalam sosiologi
modern. Struktur adalah sistem hubungan-hubungan yang tidak akan terlepas
dari hubungan itu sendiri dan keasliannya
ditentukan oleh hubungannya
dengan model struktural. Dalam arti ini, maka
parlemen, menterimenteri kabinet, kepala-kepala negara dan pemilihan
umum adalah institusi.
Atas
dasar keyakinan manusia
kekuasaan dirasakan sebagai
kekuasaan oleh mereka yang menaatinya dan mereka
yang
menggunakannya. Bagi mereka, hal tersebut bukan hanya
fenomena fisik sebuah dominasi,
melainkan juga fenomena psikologis. Dalam hal ini, masalah "legitimasi" (keabsahan) menjadi penting. Kekuasaan
selalu dianggap sebagai sesuatu yang "legitimate"
(sah untuk diterima) sampai tingkat
tertentu. Oleh karena kita menerima
kekuasaan tersebut, maka sangatiah wajar bila kita menaatinya.
Kekuasaan ditaati, karena kita pikir kita harus berbuat demikian, karena kita percaya bahwa kekuasaan
"sah" adanya untuk ditaati. Jadi,
keabsahan ini yang membedakan kekuasaan dari sekedar hubungan otoritas.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa sosiologi politik adalah "ilmu tentang kekuasaan
dalam setiap kelompok manusia atau masyarakat". Secara lebih tegas, Duverger
menganggap sosiologi politik sama dengan ilmu politik hampir tidak ada bedanya. Hal ini didasarkan pemahaman bahwa sosiologi sama dengan
ilmu-ilmu sosial. Jika ilmu politik adalah
salah satu bidang dari ilmu-ilmu sosial, maka sosiologi politik
dianggap seagai salah
satu cabang
dari sosiologi. Oleh
karena
itu,
menurut Duverger
yang
juga
mendapat pengakuan di Perancis, sosiologi politik sama dengan ilmu politik
yakni sama-sama mengkaji kekuasaan dalam
masyarakat sebagai objek studi.
Pemikiran Duverger yang sangat sosiologis tersebut, tentu ditolak oleh para ahli
politik. Rush dan Althoff, misalnya keduanya
tidak sependapat
dengan pemikiran bahwa sosiologi
politik adalah cabang dari
sosiologi dan dianggap sebagai ilmu politik. Keduanya hanya mengakui bahwa
ada studi-studi politik yang dilakukan oleh para sosiolog, seperti Marx Webwer, Mosca, dan Pareto
dengan menggunakan pendekatan sosiologis. Menurut Rush dan Althoff, sosiologi politik merupakan bidang subjek
yang mempelajari mata rantai antara
politik dan masyarakat, antara struktur-struktur sosial dan struktur-struktur politik, dan antara tingkah
laku
sosial dan tingkah laku politik. Menurutnya sosiologi politik
merupakan jembatan
teoritis dan
jembatan
metodologis antara sosiologi dan ilmu politik, atau yang oleh Sartori disebut hybrid inter- dicipliner.
Bila disimak lebih mendalam, maka posisi
sosiologi politik sebagaimana
diungkapkan oleh Duverger
di atas, tampaknya
lebih tepat jika diterapkan pada program
sudi
Ilmu
Sosiologi. Sementara pemikiran Rush dan Althoff sangat tepat diterapkan pada program studi
ilmu politik. Untu kepentingan
pembelajaran pada program studi
PPKn, maka pendapat Rush
dan Althoff, secara substantial tampaknya lebih cocok menjadi acuan mata kuliah ini. Artinya, hakikat
sosiologi politik
dalam mata
kuliah ini dipandang
sebagai "suatu kajian yang menyajikan konsep-konsep sosiologi dan konsep-konsep ilmu politik serta mengkaji
masalah-masalah politik yang
ditinjau secara sosiologis".
No comments:
Post a Comment